Sejangkung, Sambas

kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat

Sejangkung adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia.

Sejangkung
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenSambas
Pemerintahan
 • CamatIndra Gunawan, S.IP
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri61.01.06
Kode BPS6101070
Luas291,26 ha
Desa/kelurahan12 desa

Sejarah Pembentukan sunting

Sejangkung merupakan kecamatan pemekaran dari kecamatan Sambas. Kecamatan ini dibentuk bedasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 014/Peml-2q-1963 tertanggal 12 Mei 1963. Namun, peresmiannya baru dilakukan pada 20 April 1963 oleh Gubernur Kalimantan Barat kala itu, Johanes Chrisostomus Oevaang Oeray.

Wilayah sunting

Sejangkung berjarak sekitar 13 km dari pusat pemerintahan Kabupaten Sambas dan 33 km dari pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat. Luas wilayah Sejangkung dahulunya seluas ± 855,00 ha dan membawahi 14 desa. Namun, karena diberlakukannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1996 tentang Pembentukan 16 (Enam Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak, Sanggau, Sambas, Sintang, Ketapang, dan Kapuas Hulu Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat, maka luas wilayah Kecamatan Sejangkung berkurang menjadi ± 291,26 ha dan hanya membawahi 12 desa. Dua desa, yaitu desa Kaliu/Kaliau dan Sebunga masuk ke dalam wilayah kecamatan Sajingan Besar.
Wilayah Kecamatan Sejangkung dibelah oleh Sungai Sambas Besar dan anak-anak sungainya, yaitu: Sungai Sajingan, Sungai Maklebar, Sungai Al Anas, Sungai Bejongkong, Sungai Sada'an, Sungai Acan, dan Sungai Emas. Sngai-sungai tersebut dapat dilayari oleh motor air yang memiliki berat hingga 10 ton.

Batas Administrasi sunting

Arah Mata Angin Berbatasan dengan
utara Kecamatan Galing dan Sajingan Besar
selatan Kecamatan Sambas dan Subah
timur Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas dan Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang
barat Kecamatan Galing dan Teluk Keramat

Wilayah Administrasi sunting

Kecamatan Sejangkung membawahi 12 desa yaitu:

  1. Parit Raja
  2. Penakalan
  3. Perigi Landu
  4. Perigi Limus
  5. Piantus
  6. Sekuduk
  7. Semanga
  8. Sendoyan
  9. Senujuh
  10. Sepantai
  11. Setalik
  12. Sulung

Camat sunting

Di bawah ini adalah daftar perjabat yang pernah menjadi Camat Sejangkung:

  1. Muhammad Hasan, B.A.
  2. Maizir, B.A.
  3. Thamrin Djabak, B.A.
  4. Drs. Fahadi B.Z.
  5. Drs. Bujang Syukrie M.S.
  6. M. Sadjri Zainuddin, S.Sos.
  7. U. Burhanuddin, S.Sos.
  8. Sayuti, S.Sos.
  9. Azikin Ansari, S.Sos.
  10. Halibus, S. Sos.
  11. Drs. Barjono
  12. Drs. Bakhtiar, M.H.
  13. Drs. Suhaimi
  14. Indra Gunawan, S.IP

Pranala luar sunting