Saham preferen atau saham istimewa merupakan jenis saham yang memberikan pendapatan tetap berbentuk dividen. Bentuk dari saham preferen adalah surat berharga komersial yang dijual oleh perusahaan saham. Penerimaan pendapatan dalam saham preferen menggunakan sistem kuartal dengan jarak triwulan. Saham preferen dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu saham preferen yang dapat dikonversikan ke saham biasa, saham preferen yang dapat ditebus, dan saham preferen dengan tingkat dividen yang mengambang.[1] Saham preferen memiliki tambahan hak melebihi saham biasa, yaitu membayar dividen pada tingkat waktu tertentu dan memiiki hak istimewa lain selain saham biasa seperti pada hal pembayaran dividen serta saat terjadi likuidasi aset.[2] Pemegang saham preferen akan menerima dividen dan aset terlebih dahulu apabila terjadi perusahaan dilikuidasi.

Karakteristik sunting

Saham preferen secara umum memiliki karakteristik kelompok saham yang tidak termasuk instrumen utang. Karakteristik saham preferen merupakan gabungan antara karakteristik saham biasa dan utang. Selain itu, saham preferen memiliki karakteristik obligasi dan saham biasa. Karakteristik yang utama ialah adanya pendapatan tetap yang menyerupai suku bunga obligasi. Pendapatan tetap ini masih memiliki risiko kerugian berupa tidak adanya pendapatan sesuai dengan yang dikehendaki oleh investor. Kesamaan antara saham preferen dengan saham biasa ada dua. Pertama, saham preferen mewakili penerbitan dan kepemilikan ekuitas yang dalam lembaran saham tidak dicantumkan tenggat pembayaran. Kesamaan kedua adalah adanya kewajiban untuk membayar dividen. Karakteristik saham preferen serupa dengan obligasi karena tiga hal. Pertama, dalam saham preferen ada klaim atas laba dan aset yang diperoleh sebelum saham ditetapkan. Kedua, selama saham masih berlaku maka dividennya bersifat tetap. Ketiga, saham preferen memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan dengan saham biasa. Saham preferen dianggap sebagai surat berharga yang menjadi pesaing dari obligasi dalam pasar modal dan pasar keuangan. Posisinya sebagai saingan obligasi diperoleh dari karakteristik saham preferen yang juga dapat diperdagangkan. Perdagangan saham preferen ditentukan oleh hasil yang ditawarkan kepada investor. Dalam pasar keuangan, saham preferen menempati kedudukan yang lebih rendah dibandingkan dengan obligasi perusahaan. Dividen pada saham preferen menjadi hak pemegang saham. Karakteristik yang menguntungkan perusahaan pada saham preferen adalah tidak adanya risiko kebangkrutan jika dividen tidak dibayar. Kemungkinan yang timbul dari kegagalan pembayaran dividen terbagi menjadi dua, yaitu adanya penangguhan pembayaran atau tidak ada pembayaran dividen sama sekali. Kondisi pertama berlaku bagi saham preferen kumulatif, sedangkan kondisi kedua berlaku bagi saham preferen non kumulatif. Saham preferen kumulatif memiliki karakteristik pembayaran menyerupai utang yaitu pembayaran dividen bersifat pasti dan adanya prioritas pembayaran kepada pemilik saham preferen dibandingkan pemilik saham biasa. Karakteristik saham preferen kumulatif lebih tinggi dibandingkan dengan saham preferen non kumulatif.[3]

Kelebihan dan kekurangan sunting

Saham preferen memiliki kelebihan Kelebihan pembelian saham preferen adalah meningkatknya kelayakan kredit perusahaan pada saat penerbitan saham. Kelayakan kredit diperoleh karena saham preferen berbentuk ekuitas. Perusahaan yang menjadi tempat investasi tetap dikendalikan oleh pemegang saham preferen. Pemegang saham preferen lebih diutamakan dalam pembagian kelebihan pendapatan perusahaan dibandingkan dengan pemegang saham biasa. Kekurangan saham preferen adalah tidak adanya pengurangan pajak melalui dividen saham. Selain itu, pajak atas saham preferen juga harus dihitung dan dibayarkan berdasarkan pada laba bersih. Pembelian saham preferen dapat mempengaruhi kondisi ekonomi perusahaan ketika perhitungan dividen belum dibayarkan.[4]

Jenis sunting

Ada beberapa jenis saham preferen, antara lain:

  1. Saham preferen partisipasi; saham preferen yang membagikan dividen kepada pemegangnya; pemilik saham ini setelah menerima deviden tetap mempunyai hak untuk membagi keuntungan yang dinyatakan sebagai dividen kepada pemegang saham biasa.
  2. Saham preferen nonkumulatif; saham preferen yang tidak mempunyai hak untuk mendapatkan dividen yang belum dibayarkan pada tahun-tahun yang lalu secara kumulatif.

Referensi sunting

  1. ^ Handini, S., dan Erwindyah Astawinetu (2020). Teori Porto Folio dan Pasar Modal Indonesia (PDF). Surabaya: Scopindo Media Pustaka. hlm. 75–76. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2022-03-31. Diakses tanggal 2021-07-25. 
  2. ^ "Apa itu Saham Preferen? Definisi dan penjelasannya". Cerdasco. (dalam bahasa Inggris). 2019-09-15. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-31. Diakses tanggal 2020-10-26. 
  3. ^ Herlianto, Didit (2013). Manajemen Investasi Plus: Jurus Mendeteksi Investasi Bodong (PDF). Sleman: Gosyen Publishing. hlm. 105–106. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2022-01-21. Diakses tanggal 2021-07-25. 
  4. ^ Sitinjak, dkk. (2018). Manajemen Keuangan Terapan: Keputusan Investasi dan Personaliti Disc (PDF). Semarang: Universitas Katolik Soegijapranata. hlm. 71–72. ISBN 978-602-6865-71-7. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-01-10. Diakses tanggal 2021-07-25.