Resolusi 51 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 51 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 3 Juni 1948, memperkuat kembali resolusi Dewan sebelumnya tentang konflik India-Pakistan, mengarahkan Komisi yang dibentuk oleh Resolusi 39 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pindah ke wilayah sengketa dan menyelesaikan tugas-tugasnya sesuai Resolusi 47 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa secepatnya. Resolusi ini juga menginstruksikan Komisi untuk menanggapi surat yang dikirimkan ke Dewan oleh Menteri Luar Negeri Pakistan.

Resolusi 51
Dewan Keamanan PBB
Tanggal3 Juni 1948
Sidang no.312
KodeS/819 (Dokumen)
TopikPersoalan India-Pakistan
Ringkasan hasil
8 mendukung
Tidak ada menentang
3 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi ini diadopsi dengan delapan suara banding nol dan tiga abstain dari Republik Tiongkok. RSS Ukraina, dan Uni Soviet.

Lihat pula sunting

Referensi sunting