Resolusi 217 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 217, yang diadopsi pada 20 November 1965, menyatakan bahwwa situasi yang timbul ari Deklarasi Kemerdekaan Unilateral sangat mencekam dan bahwa pemerintah Britania Raya harus mengakhirinya karena hal tersebut memberikan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional. Dewan tersebut juga menyerukan agar seluruh negara tak mengakui apa yang mereka anggap sebagai "otoritas ilegal" atau menjalin hubungan diplomatik dengannya. Dewan tersebut juga membujuk seluruh negara untuk menarik hubungan ekonomi dengan Rhodesia.

Resolusi 217
Dewan Keamanan PBB
Tanggal20 November 1965
Sidang no.1265
TopikPertanyaan tentang situasi di Rhodesia Selatan
Ringkasan hasil
10 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi tersebut diadopsi dengan sepuluh suara setuju banding satu; Prancis menyatakan abstain.

Referensi sunting