Republikanisme adalah ideologi yang mendasari sebuah negara republik di mana kepala negara yang dilantik tidak didasarkan pada keturunan seperti sistem monarki, tetapi melalui pemilihan umum. Unsur penting dalam Republikanisme ialah hukum konstitusional yang memberikan kekuasaan negara pada rakyatnya. Pendukung awal Republikanisme, seperti John Milton, menekankan bahaya korupsi dan kepentingan nilai kewarganegaraan.