Perjanjian Laut Timor

perjanjian antara Timor Leste dan Australia pada 2002

Perjanjian Laut Timor, secara resmi bernama Perjanjian Laut Timor antara Pemerintah Timor Timur dan Pemerintah Australia, ditandatangani oleh Australia dan Timor Leste di Dili, Timor Leste pada tanggal 20 Mei 2002, hari ketika Timor Leste merdeka dari PBB, yang menyepakati eksplorasi minyak bumi bersama di Laut Timor oleh kedua negara. Penandatangan perjanjian ini adalah John Howard dari Australia dan Mari Alkatiri dari Timor Leste.[1]

The Celah Timor

Perjanjian ini mulai diberlakukan pada tanggal 2 April 2003 setelah pertukaran nota diplomatik, terhitung sejak 20 Mei 2002. Perjanjian Laut Timor memiliki masa berlaku selama 30 tahun sejak tanggal penandatanganan dengan ketentuan perbatasan dasar laut kedua negara memiliki ketetapan yang jelas. Namun, dalam Perjanjian Maritim Laut Timor pada tahun 2007, masa berlaku perjanjian ini diperpanjang hingga 2057.[2]

Perjanjian Laut Timor mengatur mengenai pembagian hasil tambang minyak bumi yang terdapat di dasar Laut Timor, dikenal dengan Kawasan Pembangunan Minyak Bumi Bersama, dan tidak mengatur mengenai perbatasan maritim dan kedaulatan kedua negara. Perjanjian ini secara tegas menyatakan bahwa hak untuk mengklaim dasar Laut Timor dimiliki oleh kedua negara.

Dampak perjanjian sunting

Perjanjian ini disahkan untuk menggantikan Perjanjian Celah Timor yang ditandatangani oleh Australia dan Indonesia pada tanggal 11 Desember 1989; perjanjian tersebut tidak lagi berlaku setelah Timor Leste merdeka dari Indonesia. Meskipun sedikit berbeda, Perjanjian Laut Timor memosisikan Timor Leste pada posisi yang sama dengan Indonesia dalam Perjanjian Celah Timor.

Perbedaan penting antara Perjanjian Celah Timor dan Laut Timor terdapat pada pembagian Kawasan Pembangunan Minyak Bumi Bersama; Timor Leste mendapatkan 90% dan Australia 10% dari pendapatan yang berasal dari eksplorasi minyak bumi di Laut Timor. Sedangkan Perjanjian Celah Timor membagi pendapatan menjadi tiga zona, yakni Australia, Indonesia, dan Zona Kerja sama yang dibagi rata antara kedua negara.[butuh rujukan]

Lihat juga sunting

Referensi sunting