Pemilihan Presiden Indonesia 1999

Pemilihan Presiden Indonesia 1999 dilaksanakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk masa bakti 1999-2004. Pemilihan ini dilaksanakan dalam agenda Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 pasca Pemilu Legislatif 1999. Pemilihan ini dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada tanggal 20 Oktober 1999 untuk memilih Presiden Republik Indonesia dan tanggal 21 Oktober 1999 untuk memilih Wakil Presiden Republik Indonesia. Pemilihan ini menghasilkan pasangan Presiden Abdurrahman Wahid yang dilantik pada tanggal 20 Oktober 1999 dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri yang dilantik pada tanggal 21 Oktober 1999.[1]

Pemilihan Presiden Indonesia 1999
20 Oktober 1999
700 suara anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak untuk menang
Kandidat
 
Calon Abdurrahman Wahid Megawati Soekarnoputri
Partai PKB PDI-P
Suara elektoral 373 313
Persentase 53,28% 44,72%
Hasil suara




Peta persebaran suara
Suara Majelis Permusyawaratan Rakyat
  Abdurahman Wahid: 373 kursi
  Megawati Soekarnoputri : 313 kursi
  Menyerah: 5 kursi
  Abstain: 9 kursi
Presiden petahana
Bacharuddin Jusuf Habibie

Golkar

Presiden terpilih

Abdurrahman Wahid
PKB

Kandidat sunting

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 1999 dilaksanakan oleh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat yang merupakan perwakilan dari unsur-unsur Dewan Perwakilan Rakyat, ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan masyarakat. Calon Presiden atau Wakil Presiden terpilih ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak dari anggota Majelis. Pemilihan tahap pertama diikuti oleh dua calon Presiden yaitu Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri, serta pemilihan tahap kedua diikuti dua calon Wakil Presiden yaitu Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz. Pemilihan ini diwarnai dengan berbagai dinamika seperti Presiden petahana Bacharuddin Jusuf Habibie yang memilih tidak maju kembali sebagai calon Presiden setelah laporan pertanggungjawabannya ditolak oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 19 Oktober 1999 dan calon Presiden Yusril Ihza Mahendra yang mengundurkan diri beberapa saat menjelang pemungutan suara karena merasa ditipu oleh Amien Rais.[2]

Hasil sunting

Pemilihan Presiden sunting

Peringkat Nama calon Fraksi Pengusul Suara % Apakah calon tersebut dilantik atau dikalahkan?
1 Abdurrahman Wahid Fraksi Kebangkitan Bangsa
Fraksi Reformasi
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
373 53,28% Dilantik
2 Megawati Soekarnoputri Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 313 44,72% Dikalahkan
Menyerah 5 0,72% Tidak sah
Abstain 9 1,28% Tidak sah
Total 700 100% Jumlah suara: 98%

Pemilihan Wakil Presiden sunting

Peringkat Nama calon Fraksi Pengusul Suara % Apakah calon tersebut dilantik atau dikalahkan?
1 Megawati Soekarnoputri Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 396 56,57% Dilantik
2 Hamzah Haz Fraksi Partai Persatuan Pembangunan 284 40,57% Dikalahkan
Abstain 20 2,86% Tidak sah
Total 700 100% Jumlah suara: 97,14%

Referensi sunting

  1. ^ Afrialldi, Riz (20 Oktober 2022). "20 Oktober 1999: Gus Dur Dilantik Jadi Presiden Ke-4 Indonesia". CXO Media. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-30. Diakses tanggal 11 Februari 2024. 
  2. ^ Wiwoho, Bimo (3 Maret 2018). "Kasus PBB, Yusril Teringat Dusta Amien Rais di Pilpres 1999". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-06-02. Diakses tanggal 11 Februari 2024.