Pemerintahan koalisi

Pemerintahan koalisi adalah kabinet dalam pemerintahan parlementer, di mana beberapa partai bekerja sama. Alasan yang biasanya menyebabkan pembentukan koalisi ialah karena tidak adanya partai yang secara sendirian dapat dapat mencapai mayoritas di parlemen. Selain itu, sebuah pemerintahan koalisi mungkin juga dibentuk dalam masa kesulitan atau krisis nasional, misalnya selama masa perang, untuk memberikan kepada pemerintah tingkat legitimasi politik yang tinggi yang dibutuhkannya; selain juga peranan dalam mengurangi pertikaian politik internal. Pada saat seperti itu, partai-partai akan membentuk koalisi semua partai (kadang-kadang juga disebut "pemerintahan persatuan nasional", atau "koalisi akbar"). Umumnya jika suatu koalisi runtuh, maka pengambilan suara untuk mosi kepercayaan atau mosi tidak percaya akan dilaksanakan.

Lihat pula sunting