Pegadaian (perusahaan)

perusahaan asal Indonesia

PT Pegadaian adalah anak usaha dari Bank Rakyat Indonesia yang terutama bergerak di bidang gadai. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga akhir tahun 2022, perusahaan ini memiliki 12 unit kantor wilayah, 61 unit kantor area, 642 unit kantor cabang, dan 3.444 unit pelayanan yang tersebar di seantero Indonesia.[3][4]

PT Pegadaian
Perseroan terbatas
IndustriJasa keuangan
Didirikan1 April 1901; 123 tahun lalu (1901-04-01)
Kantor
pusat
Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh
kunci
Damar Latri Setiawan[1]
(Direktur Utama)
Loto Srinaita Ginting[2]
(Komisaris Utama)
Merek
  • KCA
  • Krasida
  • G-Lab
  • Kreasi
  • Kresna
  • Mulia
  • Emasku
  • The Gade
  • Galeri 24
Jasa
PendapatanKenaikan Rp 22,877 triliun (2022)[3]
Kenaikan Rp 4,325 triliun (2022)[3]
Kenaikan Rp 3,616 triliun (2022)[3]
Total asetKenaikan Rp 73,330 triliun (2022)[3]
Total ekuitasKenaikan Rp 28,418 triliun (2022)[3]
PemilikBank Rakyat Indonesia
Karyawan
Penurunan 12.950 (2022)[3]
Anak
usaha
PT Pegadaian Galeri Dua Empat
PT Pesonna Indonesia Jaya
PT Pesonna Optima Jasa
PT Balai Lelang Artha Gasia
Situs webwww.pegadaian.co.id

Sejarah sunting

Era kolonial sunting

 
Gedung Pegadaian di Sawahlunto

Perusahaan memulai sejarahnya pada tanggal 20 Agustus 1746 saat VOC mendirikan Bank van Leening di Batavia untuk memberikan kredit kepada masyarakat dengan sistem gadai. Setelah Inggris mengambil alih kekuasaan Belanda di Indonesia (1811-1816), Bank Van Leening dibubarkan dan masyarakat diberi keleluasaan untuk berbisnis di bidang gadai asal telah mendapat izin dari pemerintah daerah setempat (liecentie stelsel). Namun, kebijakan tersebut kemudian berdampak buruk bagi masyarakat, karena para pemegang izin malah menjalankan praktik rentenir yang dirasa kurang menguntungkan bagi pemerintah. Oleh karena itu, metode liecentie stelsel kemudian diganti menjadi pacht stelsel, yaitu izin bisnis gadai hanya diberikan kepada masyarakat yang mampu membayar pajak yang tinggi kepada pemerintah daerah.

Setelah Belanda kembali berkuasa di Indonesia, pacth stelsel tetap dipertahankan, tetapi ternyata menimbulkan dampak yang sama, karena banyak pemegang izin yang melakukan penyelewengan dalam menjalankan bisnisnya. Pemerintah Hindia Belanda kemudian mengadakan kajian untuk menentukan apakah sebaiknya bisnis gadai ditangani sendiri oleh pemerintah, agar dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. Berdasarkan hasil kajian tersebut, pemerintah Hindia Belanda lalu menerbitkan Staatsblad No. 131 tanggal 12 Maret 1901 yang menetapkan bahwa bisnis gadai di Hindia Belanda dimonopoli oleh pemerintah, sehingga pada tanggal 1 April 1901, pemerintah Hindia Belanda mendirikan pegadaian pertamanya di Sukabumi, Jawa Barat. Oleh karena itu, tanggal 1 April kemudian diperingati sebagai hari ulang tahun Pegadaian. Pada tahun 1905, pemerintah Hindia Belanda pun membentuk Jawatan Pegadaian untuk mengelola semua pegadaian yang telah didirikan di Hindia Belanda.

Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, kantor pusat Jawatan Pegadaian di Jl. Kramat Raya no. 162, Jakarta dijadikan tempat tawanan perang, sehingga kantor pusat Jawatan Pegadaian dipindahkan ke Jl. Kramat Raya no. 132. Tidak banyak perubahan yang terjadi pada masa pemerintahan Jepang baik dari sisi kebijakan maupun struktur organisasi Jawatan Pegadaian. Jawatan Pegadaian dalam bahasa Jepang disebut ‘Sitji Eigeikyuku’ (質営業局), Jawatan Pegadaian saat itu dipimpin oleh seorang Jepang bernama Ohno-San, sementara wakilnya adalah seorang pribumi bernama M. Saubari.

Era kemerdekaan sunting

Setelah Indonesia merdeka, kantor pusat Jawatan Pegadaian sempat dipindah ke Karanganyar, Kebumen karena situasi yang kian memanas. Agresi Militer Belanda II kemudian memaksa kantor pusat Jawatan Pegadaian kembali dipindah ke Magelang. Pasca perang kemerdekaan, kantor pusat Jawatan Pegadaian kembali dipindah ke Jakarta. Pada tahun 1961, pemerintah mengubah status perusahaan ini menjadi perusahaan negara (PN),[5] dan pada tahun 1969, pemerintah kembali mengubah status perusahaan ini menjadi perusahaan jawatan (Perjan).[6] Pada tahun 1990, pemerintah mengubah status perusahaan ini menjadi perusahaan umum (Perum).[7] Pada tahun 2010, perusahaan ini mulai membuka gerai penjualan emas dengan nama 'Galeri 24'. Pada tahun 2011, pemerintah mengubah status perusahaan ini menjadi persero.[8] Pada tahun 2014, perusahaan ini mendirikan PT Pesonna Optima Jasa untuk menyediakan tenaga kerja alih daya. Pada tahun 2015, perusahaan ini mendirikan PT Pesonna Indonesia Jaya untuk mengelola jaringan Hotel Pesonna. Pada tahun 2018, perusahaan ini menjadikan Divisi Bisnis Emas sebagai modal untuk mendirikan PT Pegadaian Galeri Dua Empat. Pada tahun 2020, perusahaan ini meluncurkan layanan pinjaman modal produktif bagi UMKM.[3][4]

 
Kantor cabang Pegadaian di Kebumen, Jawa Tengah

Pada bulan Juni 2021, perusahaan ini menyerahkan jaringan Hotel Pesonna ke PT Wijaya Karya Realty, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menyatukan kepemilikan hotel milik BUMN.[9]

Pada bulan Juli 2021, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Bank Rakyat Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang ultra mikro.[10]

sunting

Layanan sunting

Pembiayaan sunting

  • KCA (Kredit Cepat Aman)
    • kredit dengan sistem hukum gadai yang di berikan kepada semua golongan nasabah. baik untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif, dengan jangka waktu kredit 4 bulan dan sistem bunga per 15 hari.
  • Kreasi (Kredit Angsuran Fidusia)
    • kredit dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada usaha mikro kecil dan menegah (UMKM) untuk pengembangan usaha dengan sistem fidusia dengan sewa modal 1% perbulan secara flat
  • Krasida (Kredit Angsuran Sistem Gadai)
    • kredit (pinjaman) angsuran bulanan yang diberikan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk pengembangan usaha dengan sistem gadai dengan jaminan emas.
  • KUR Syariah

Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan menerapkan sistem syariah yang bisa diakses UMKM. Limit pinjaman yang diberikan sampai Rp 10 juta tanpa jaminan.

Emas sunting

  • MULIA (Murabahah Mulia untuk investasi Abadi)
    • Merupakan pembelian logam mulia untuk investasi secara tunai / kredit. Berat per keping mulai 5 gr,10 gr, 25 gr, 50 gr sd 1000 gr
  • Tabungan Emas
    • Pembelian Logam mulia dengan sistem tabungan kelipatan 0.01 gr

Aneka jasa sunting

Menerima pembayaran tagihan listrik, telepon, air, tv langganan, internet, finance, pulsa handphone, pengiriman uang kedalam dan keluar negeri, tiket kereta.

Bisnis lain sunting

  • Properti
  • Balai jasa lelang
  • Logam mulia
  • The Gade Coffee & Gold (kafe)

Pelayanan pada hari libur sunting

Pegadaian membuka layanan pada hari Minggu. Jam buka dari pukul 10.00 - 14.00. Daftar lokasi yang buka pada hari Minggu adalah sebagai berikut:[11]

  • Mal Artha Gading
  • Mal Ambasador
  • Tamini Square
  • Sarinah Thamrin
  • ITC Cempakamas
  • Pasar Seni Ancol
  • Bekasi Square Mall
  • Cibubur Junction Mall

Penghargaan sunting

  • Kategori Komunikasi, subkategori Media Relations Management Pegadaian meraih Juara 2 dengan mengusung tema Memperkuat Relasi Menjaga Reputasi, di ajang BUMN Corporate Communication and Sustainibility Summit (BCOMSS) Awards 2022.
  • Kategori Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan subkategori Creating Shared Value, Pegadaian juga meraih juara 2 dengan mengusung program Memilah Sampah Menabung Emas, di ajang BUMN Corporate Communication and Sustainibility Summit (BCOMSS) Awards 2022.[12]
  • PT Pegadaian Meraih Penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2022[13]

Pranala luar sunting

Referensi sunting

  1. ^ "Dewan Direksi". PT Pegadaian. Diakses tanggal 7 Agustus 2023. 
  2. ^ "Dewan Komisaris". PT Pegadaian. Diakses tanggal 7 Agustus 2023. 
  3. ^ a b c d e f g h "Laporan Tahunan 2022" (PDF). PT Pegadaian. Diakses tanggal 7 Agustus 2023. 
  4. ^ a b "Sekilas Perusahaan". PT Pegadaian. Diakses tanggal 7 Agustus 2023. 
  5. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 178 tahun 1961" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 12 Agustus 2023. 
  6. ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1969" (PDF). Badan Pemeriksaan Keuangan RI. Diakses tanggal 12 Agustus 2023. 
  7. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 1990" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 12 Agustus 2023. 
  8. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2011" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 12 Agustus 2023. 
  9. ^ Pratomo, M. Nurhadi (13 Juni 2021). "Holding Hotel BUMN Makin Dekat, Inbreng 11 Hotel Diteken". bisnis.com. Bisnis.com. Diakses tanggal 27 Juli 2021. 
  10. ^ Winarto, Yudho (6 Juli 2021). "PP pembentukan holding ultra mikro terbit, Pegadaian dan PNM jadi anak usaha BRI". kontan.co.id. Kontan. Diakses tanggal 8 Juli 2021. 
  11. ^ (Indonesia) Pegadaian buka pada hari Minggu Diarsipkan 2012-01-30 di Wayback Machine. (diakses pada taggal 17 Juli 2011
  12. ^ JPNN, chi (25 Maret 2022). "Selamat, Pegadaian Sabet 2 Kategori Penghargaan BCOMSS 2002". JPNN.com. Diakses tanggal 25 Maret 2022. 
  13. ^ jpnn, adv (03 Oktober 2022). "Pegadaian Raih TOP Digital Corporate Brand Award 2022". JPNN.com. Diakses tanggal 03 Oktober 2022.