Organisasi kawasan

Organisasi kawasan (OK) atau Organisasi Regional adalah organisasi internasional (OI) yang beranggotakan beberapa negara dan mencakup badan geopolitik yang operasinya tidak memandang batas negara-bangsa. Keanggotaannya ditentukan oleh batas geografi tertentu seperti benua atau batas geopolitik seperti blok ekonomi. Organisasi kawasan didirikan untuk mendorong kerja sama dan integrasi politik dan ekonomi atau dialog antarnegara atau antarlembaga dalam satu wilayah geografis atau geopolitik tertentu.

Organisasi yang mencakup semua negara di benuanya masing-masing. Rusia adalah anggota Dewan Eropa (CoE) dan Dialog Kerja Sama Asia (ACD).
Beberapa organisasi kawasan kecil dengan keanggotaan yang tidak tumpang tindih.
Sejumlah aliansi besar yang tidak tumpang tindih. Warna terang menandakan negara pemantau atau calon anggota.

Organisasi ini menggambarkan pola pembangunan dan sejarah yang muncul sejak akhir Perang Dunia II serta fragmentasi di dalam globalisasi. Sebagian besar OK bekerja sama dengan organisasi-organisasi multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa.[1] Meski organisasi kawasan kadang disebut organisasi internasional, istilah organisasi kawasan dianggap lebih masuk akal karena menekankan cakupan keanggotaannya yang lebih terbatas.

Gedung Sekretariat ASEAN dilihat dari atas jalur Transjakarta Koridor 13. ASEAN adalah salah satu contoh organisasi kawasan yang anggotanya terdiri dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara dengan tujuan yang multi-sektoral.

Menurut ahli hubungan internasional Universitas Manchester, Clive Archer setidaknya ada dua jenis tipe organisasi kawasan atau organisasi internasional berbasis wilayah, yaitu:[2]

  1. Interregional/regional/subregional membership and general purpose,[2] yaitu organisasi internasional yang keanggotaannya berdasarkan wilayah tertentu, tetapi tujuan organisasinya luas dan umum. Contohnya: Uni Eropa, Uni Afrika, Organisasi Negara-Negara Amerika, Dialog Kerja Sama Asia, dan sebagainya.
  2. Interregional/regional/subregional membership and limited/single purpose,[2] yaitu organisasi internasional yang keanggotaannya berdasarkan wilayah tertentu, tetapi tujuan organisasinya khusus, seperti untuk kepentingan ekonomi atau pertahanan. Contohnya: Pakta Pertahanan Atlantik Utara, Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa, Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik, dan sebagainya.

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ United Nations. "Cooperation with regional organizations", in Annual Report of the Secretary-General on the work of the Organization 1995, ch. 4
  2. ^ a b c Aroika Khoirunnisa (2022), hlm. 11-12.

Daftar Pustaka sunting