Neraca pembayaran merupakan suatu catatan yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu.[1] Neraca pembayaran terdiri dari lima komponen utama, yaitu: neraca transaksi berjalan, neraca modal,neraca finansial, selisih perhitungan bersih, dan lalu lintas moneter. Setiap komponen dicatat dengan menggunakan sistem pencatatan ganda (double entry bookkepping system). Transaksi-transaksi yang dicatat akan menghasilkan simpangan cadangan devisa negara.[2] Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.

Transaksi sunting

Neraca pembayaran hanya mencatat transaksi yang menimbulkan terjadinya perpindahan kepemilikan aset. Pelaku transaksi dibedakan menjadi penduduk dan bukan penduduk. Transaksi tersebut meliputi transaksi barang, jasa, dan penghasilan. Selain itu, transaksi berlaku pada penyediaan barang, jasa dan aset keuangan tanpa imbalan, seperti pemberian barang sebagai hadiah atau hibah. Transaksi dalam neraca pembayaran juga berlaku pada aset dan kewajiban finansial luar negeri. Interaksi antarpelaku dapat berbentuk interaksi antarpenduduk atau interaksi antara penduduk dan bukan penduduk. Syarat transaksi antarpenduduk adalah perpindahan kepemilikan dilakukan pada dua jenis sektor ekonomi yang berbeda.[3]

Dalam neraca pembayaran, periode pencatatan transaksi dilakukan dalam rentang waktu triwulan, semester atau setahun.[4] Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi, antara lain:[5]

  1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
  2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

Pencatatan sunting

Neraca pembayaran secara umum dicatat pada saat terjadinya transaksi atau perpindahan hak kepemilikan sumber daya. Dalam neraca pembayaran, pemilik utama ialah penduduk suatu negara. Sistem penyusunan neraca pembayaran secara internasional didasarkan kepada aliran transaksi. Penyusunan neraca pembayaran mengacu kepada Manual Neraca Pembayaran yang merupakan hasil konvensi internsional dan diterbitkan oleh Dana Moneter Internasional. Neraca pembayaran juga dapat dicatat ketika aliran dana terjadi. Pencatatan jenis ini digunakan untuk keperluan analisis permintaan dan penawaran valuta asing. Dalam neraca pembayaran, pencatatan transaksi mempergunakan prinsip sistem pencatatan ganda dengan setiap transaksi dicatat dengan nilai yang sama pada dua sisi, yaitu pada sisi debit dan sisi kredit.[6]

Kegunaan sunting

Penentuan nilai tukar sunting

Nilai tukar valuta asing dapat ditentukan oleh aliran permintaan dan penawaran valuta melalui metode neraca pembayaran yanng menggunakan teori aliran uang. Transaksi debit pada neraca pembayaran berisi catatan dari semua transaksi atau kegiatan yang menimbulkan permintaan terhadap valuta, seperti impor. Sedangkan transaksi kredit pada neraca pembayaran berisi catatan transaksi yang menimbulkan penawaran valuta, seperti investasi modal asing.[7]

Selisih antara permintaan dan penawaran valuta menentukan keseimbangan nilai tukar valuta. Peningkatan atau penurunan jumlah kegiatan impor atau pembayaran hutang dalam valuta asing. Sedangkan kurva penawaran dipengaruhi oleh peningkatan atau penurunan jumlah kegiatan ekspor atau peningkatan jumlah investasi asing. Perubahan kurva permintaan dan penawaran mengakibatkan perubahan keseimbangan nilai tukar sehingga nilai tukar sering mengalami fluktuasi. Pada metode neraca pembayaran, fluktuasi nilai tukar dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berkaitan dengani neraca pembayaran.[8]

Referensi sunting

  1. ^ Wulansari Fitri (2014). "Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Transaksi Neraca Transaksi Berjalan: Studi Kasus Indonesia Tahun 1990-2011". Economic Development Analysis Journal. 3 (1): 56. ISSN 2252-6889. 
  2. ^ Lucyana Leonufna, Robby Kumaat, Dennij Mandeij (2016). "Analisis Pengaruh Neraca Pembayaran Internasional Terhadap Tingkat Kurs Rupiah/Dollar AS Melalaui Cadangan Devisa Dalam Sistem Kurs Mengambang di Indonesia Periode 1998.1 Sampai 2014.4". Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi. 16 (2): 316. 
  3. ^ Sugiyono 2002, hlm. 4.
  4. ^ Sugiyono 2002, hlm. 6.
  5. ^ Dr. Mahyus Ekananda. Sistem Pembayaran dan Neraca Pembayaran Internasional (PDF). hlm. 20. 
  6. ^ Sugiyono 2002, hlm. 8.
  7. ^ Santosa 2016, hlm. 26-27.
  8. ^ Santosa 2016, hlm. 27.

Daftar pustaka sunting

  1. Sugiyono, F. X. (2002). Neraca Pembayaran: Konsep, Metodologi dan Penerapan (PDF). Jakarta: Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan, Bank Indonesia. ISBN 979-3363-03-7. 
  2. Santosa, Agus Budi (2016). Ekonomi Internasional (PDF). Semarang: Badan Penerbitan Universitas Stikubank Semarang. ISBN 978-979-3649-86-3. 

Pranala luar sunting