Mulyasari, Losari, Cirebon

desa di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat

Mulyasari adalah desa di kecamatan Losari, Cirebon, Jawa Barat, Indonesia. Pada awalnya desa ini termasuk dalam wilayah desa Losari Lor, namun kemudian melakukan pemekaran pada tahun 1983 sehingga menjadi desa yang mandiri. Yang menjadi kuwu (kepala desa) pertama ialah H. Muhari, kedua Ambari, ketiga Zaenal Arifin, keempat H. Sofawi, kelima PJ. Drs. Syafruddin, keenam Drs. Amin , ketujuh PJ.Rifatun.AMD, kedelapan Abdun S.SOS dan masih menjabat sampai saat ini.

Mulyasari
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenCirebon
KecamatanLosari
Kode Kemendagri32.09.03.2006
Luas167,46 Ha
Jumlah penduduk6.068 jiwa
Kepadatan3.623,66 per kilometer

Luas wilayah desa Mulyasari mencapai 167,46 Ha (hektar) yang terdiri dari sawah dan tanah kering (untuk ladang, pemukiman, pekarangan) dan memiliki batas wilayah yaitu: desa Kalirahayu (Utara), desa Losari Lor (Selatan), desa Ambulu (Barat). dan batas provinsi Jawa Tengah (Timur). Desa Mulyasari memiliki 5 dusun/lingkungan yang terdiri dari 9 RW dan 31 RT yang mana setiap daerah tersebut dipimpin oleh satu orang yang ditunjuk oleh kuwu.

Jumlah total penduduk desa Mulyasari yang tercatat pada tahun 2017 sebanyak 6.068 orang, dengan jumlah laki-laki sebanyak 3.073 orang dan perempuan sebanyak 2.995 orang, kepadatan penduduk di desa ini sebanyak 3.623,66 per kilometer. Dengan jumlah penduduk sebanyak itu, mayoritas penduduk menganut agama Islam (sebanyak 99,7%) dan sisanya menganut agama Kristen, meskipun terdapat agama yang berbeda, desa ini tetap saling toleransi dan menghargai dengan penduduk yang beragama minoritas. Kebanyakan penduduk di desa ini berasal dari etnis Jawa, ada juga yang etnis China, Sunda, dan etnis lainnya.

Mayoritas mata pencaharian di desa Mulyasari ialah buruh tani atau bertani, tapi ada juga yang menjadi buruh migran (TKI), beternak, berdagang, dan nelayan. Untuk tanaman menurut komoditas pada tahun ini terbanyak ialah cabe, bawang merah, dan padi sawah, tapi ada juga yang bertani jagung, kangkung, dan tanaman lainnya tergantung bagaimana musim saat itu. Hasil panen tanaman tersebut pun dipasarkan dengan cara dijual melalui KUD, pengecer, atau dijual ke lumbung desa/kelurahan, dan ada juga yang tidak menjualnya melainkan hanya untuk konsumsi pribadi keluarga.

Untuk pendidikan di desa ini sangat diutamakan, untuk pendidikan formal terdapat play group, taman kanak-kanak, sekolah dasar/ibtidayihah, sekolah islam, raudhatul afthal, dan tsanawiyah. Sayangnya di desa ini belum ada sekolah menengah atas atau yang sederajat, dan tidak ada pendidikan non formal atau kursus khusus di desa ini.