Menteri tanpa portofolio

Menteri tanpa portofolio adalah seorang menteri pemerintahan dengan tanpa tanggung jawab spesifik atau seorang menteri yang tak mengepalai kementerian tertentu. Keadaan tersebut merupakan hal umum di negara-negara yang diperintah oleh pemerintahan koalisi dan kabinet dengan otoritas pembuat keputusan dimana seorang menteri tanpa portofolio, disamping ia tak memakai jawatan atau kementerian apapun, masih diberi gaji kementerian dan memiliki hak untuk memberikan suara dalam keputusan kabinet. Di beberapa negara dimana cabang eksekutif tak terdiri dari koalisi partai dan, sering kali, di negara-negara dengan sistem presidensial murni, seperti Amerika Serikat jabatan (atau posisi setara) menteri tanpa portofolio adalah hal yang tidak umum.

Britania Raya sunting

Indonesia sunting

Kabinet Presidensial (19 Agustus 1945–14 November 1945) sunting

Kabinet Sjahrir Pertama (11 November 1945–28 Februari 1946) sunting

  • Rasjidi

Kabinet Sjahrir Kedua (12 Maret 1946–2 Oktober 1946) sunting

Kabinet Sjahrir Ketiga (5 Oktober 1946–27 Juli 1947) sunting

Kabinet Amir Sjarifuddin Pertama (3 Juli 1947 - 11 November 1947) sunting

Kabinet Amir Sjarifuddin Kedua (11 November 1947 - 29 Januari 1948) sunting

Kabinet Hatta Pertama (29 Januari 1948 - 4 Agustus 1949) sunting

Kabinet Hatta Kedua (4 Agustus 1949 - 14 Desember 1949) sunting

Kabinet Republik Indonesia Serikat (20 Desember 1949 - 6 September 1950) sunting

Kabinet Pembangunan VI

Taiwan sunting

Beberapa tokoh yang menjadi menteri tanpa portofolo di Taiwan, antara lain:[1]

Referensi sunting

  1. ^ "Premier-designate finalizes his Cabinet lineup". Focustaiwan.tw. 2016-04-28. Diakses tanggal 2016-07-27. 

Pranala luar sunting