Liberalisasi ekonomi

Liberalisasi ekonomi adalah reformasi ekonomi yang dilancarkan untuk menciptakan ekonomi berbasis pasar.[1] Liberalisasi dapat diwujudkan dengan mengurangi regulasi pemerintah dan batasan-batasan lainnya terhadap kegiatan ekonomi. Selain itu, liberalisasi juga dapat diwujudkan lewat privatisasi badan usaha milik pemerintah, penurunan pajak untuk usaha, dan penghapusan batasan terhadap modal asing.

Liberalisasi ekonomi dianggap sebagai kebijakan yang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing, dan dalam sejarahnya liberalisasi telah melejitkan pertumbuhan ekonomi Republik Rakyat Tiongkok dan India.

Referensi sunting

  1. ^ McGillivray, Mark; Morrissey, Oliver (1999). McGillivray, Mark; Morrissey, Oliver, ed. Evaluating Economic Liberalization (dalam bahasa Inggris). London: Palgrave Macmillan UK. hlm. 1–17. doi:10.1007/978-1-349-14307-8_1. ISBN 9781349143092.