Letnan Dua (disingkat Letda) adalah pangkat terendah dalam jenjang perwira pertama di kemiliteran di Indonesia. Diberikan kepada:

  1. Taruna Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Laut (AAL) dan Akademi Angkatan Udara (AAU) yang telah menyelesaikan pendidikan selama empat tahun.
  2. Bintara yang mendapat promosi ke jenjang perwira melalui Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa). Untuk TNI-AD ditempuh melalui Secapa di Bandung selama 7 bulan, TNI-AL di Pusat Latihan dan Pendidikan Dasar Kemiliteran, Kodiklatal, Surabaya selama 10 bulan, dan untuk TNI-AU ditempuh melalui Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) di Skadron Pendidikan 401 Lanud Adisumarmo di Surakarta selama 8 bulan.
  3. Lulusan D3, D4, S1, dan S2 Profesi dari umum yang berhasil lulus Pendidikan Pertama Perwira Prajurit Karier (Dikmapa PK TNI) selama 7 bulan untuk Dikmapa PK TNI Reguler dan selama 5 bulan untuk Dikmapa PK TNI Khusus Tenaga Kesehatan (Susgakes). Untuk pendidikan siswa/siswi di Akmil, Magelang.
  4. Siswa Sekolah Penerbang Prajurit Sukarela Dinas Pendek TNI (Sekbang PSDP TNI) yang berhasil menyelesaikan tahap pendidikan:
  5. Siswa Komponen Cadangan TNI berlatar belakang Lulusan Sarjana/Diploma (Sederajat) seluruh jurusan atau yang memenuhi syarat telah berhasil lulus menyelesaikan Pelatihan Dasar Kemiliteran di Lembaga Pendidikan masing-masing Angkatan selama 3 bulan.
Pangkat "Letnan Dua" dalam TNI-AD

Catatan: Dalam TNI-AD seperti Infanteri, Letda bisa memimpin satu peleton pasukan. Dalam TNI-AL Letda menjabat sebagai kepala divisi. Khusus Untuk Marinir membawahi satu peleton. Dalam TNI-AU seperti Korps Pasukan Khas, Letda bisa memimpin satu peleton pasukan.