Lembaga keuangan internasional

Lembaga keuangan internasional adalah lembaga internasional yang didirikan oleh lebih dari satu negara dan tunduk di bawah hukum internasional. Pemilik atau pemegang sahamnya adalah pemerintah negara, tetapi ada juga lembaga internasional dan organisasi lain yang menjadi pemegang saham. Beberapa lembaga keuangan internasional ternama dibentuk oleh beberapa negara. Sejumlah lembaga keuangan bilateral (dibuat oleh dua negara) secara teknis tergolong lembaga keuangan internasional. Lembaga-lembaga keuangan internasional besar didirikan setelah Perang Dunia II untuk membantu rekonstruksi Eropa dan menetapkan mekanisme kerja sama internasional dalam pengelolaan sistem keuangan global.

Lembaga keuangan internasional terbesar di dunia saat ini adalah Bank Investasi Eropa[1] dengan ukuran neraca sebesar 512 miliar Euro pada tahun 2013.[2] Jumlah ini lebih besar dibandingkan dua komponen utama bank Dunia, IBRD (aset $358 miliar tahun 2014)[3] dan IDA (aset $183 miliar tahun 2014).[4] Sebagai perbandingan, bank komersial besar umumnya memiliki aset sebesar $2 triliun sampai $3 triliun.

Lihat pula sunting

Referensi sunting

Pranala luar sunting