Komandan militer

perwira yang memimpin sebuah satuan militer

Komandan militer atau untuk seorang pemimpin petahana kadang-kadang disebut jenderal komando, adalah jenderal yang memegang komando unit militer. Komandan militer memiliki kewajiban (misalnya efektivitas misi maupun kewajiban untuk merawat) dan wewenang (untuk menentukan disiplin dan hukuman kepada para personel militer dalam batas-batas hukum militer tertentu), selain itu juga mempunyai tanggung jawab yang signifikan atas penggunaan kekuatan militer, keuangan, peralatan, dan mematuhi Konvensi Jenewa.

Jenderal Dwight D. Eisenhower sedang berbicara dengan pasukan terjun payung angkatan darat Amerika Serikat dari Resimen Infanteri Parasut ke-502 bagian dari Divisi Lintas Udara ke-101, tidak lama sebelum pendaratan D-Day pada 6 Juni 1944 dalam Perang Dunia II.

Dalam Angkatan Laut Amerika Serikat, perwira komandan merupakan gelar resmi seorang komandan kapal, tetapi biasanya disebut "Kapten" terlepas dari pangkat yang sebenarnya: "Perwira angkatan laut yang memimpin kapal laut, kapal selam atau kapal lainnya, kebiasaan dalam angkatan laut disebut sebagai "kapten" saat memegang komando, terlepas dari pangkat yang sebenarnya."[1]

Referensi sunting

  1. ^ America's Navy: Commander Naval Surface Force, U.S. Pacific Fleet: Navy Officer Titles: Captain, http://www.public.navy.mil/surfor/Pages/Navy-Officer-Titles.aspx Diarsipkan 2020-06-25 di Wayback Machine.