ISO 3166-2:DO

sistem pengkodean negara untuk Republik Dominika

ISO 3166-2:DO adalah entri untuk Republik Dominika pada ISO 3166-2, bagian dari standar ISO 3166 yang diterbitkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO). ISO 3166-2 menstandarkan kode pembagian administratif utama (seperti provinsi atau negara bagian) dari semua negara yang telah diberi kode pada ISO 3166-1. Tiap kode terdiri atas dua bagian yang dipisahkan dengan tanda hubung. Bagian pertama adalah DO, kode ISO 3166-1 alpha-2 untuk Republik Dominika, sedangkan bagian kedua terdiri atas dua huruf.

Lihat pula sunting