Hamsad Rangkuti

Sastrawan Indonesia

Hamsad Rangkuti (7 Mei 1943 – 26 Agustus 2018); adalah seorang sastrawan Indonesia yang menulis cerita pendek terkenal "Maukah Kau Menghapus Bekas Bibirnya di Bibirku dengan Bibirmu". Nama aslinya Hasyim Rangkuti.

Hamsad Rangkuti
LahirHasyim Rangkuti
(1943-05-07)7 Mei 1943
Titi Kuning, Medan, Sumatera Utara
Meninggal26 Agustus 2018(2018-08-26) (umur 75)
Depok, Jawa Barat, Indonesia
PekerjaanPenulis

Biografi sunting

Bersama lima saudaranya, Hamsad melewatkan masa kecilnya di Kisaran, Asahan, Sumatera Utara. Dia suka menemani bapaknya, yang bekerja sebagai penjaga malam merangkap Guru Mengaji, di pasar kota perkebunan itu. Hamsad juga membantu ibunya mencari makan dengan menjadi penjual buah di pasar dan buruh pencari ulat di perkebunan tembakau.

Karena tak mampu berlangganan koran dan membeli buku, Hamsad rajin membaca koran tempel di kantor wedana setempat. Dari koran-koran itu ia berkenalan berkenalan dengan karya-karya para pengarang terkenal, seperti Anton Chekhov, Ernest Hemingway, Maxim Gorkiy, O. Henry, dan Pramoedya Ananta Toer. Dia pun mulai tertarik untuk menulis karya sastra. Cerita pendek pertamanya dia tulis saat masih duduk di bangku SMP di Tanjungbalai, Asahan, pada 1959. Cerpen "Sebuah Nyanyian di Rambung Tua" itu dimuat di sebuah koran di Medan.

Dia hanya bisa sekolah hingga kelas 2 SMA pada 1961, karena tak mampu membayar uang sekolah. Hamsad lalu bekerja sebagai pegawai sipil di Kantor Kehakiman Komando Daerah Militer II Bukit Barisan di Medan. Tapi, ia tetap ingin menjadi pengarang. Pada 1964 dia masuk rombongan delegasi pengarang Sumatera Utara pada Konferensi Karyawan Pengarang Seluruh Indonesia (KKPI) di Jakarta, Sejak saat itu menetap di Jakarta dan tinggal di Balai Budaya, Jalan Gereja Theresia, Jakarta Pusat.

Hamsad termasuk seniman penandatangan Manifes Kebudayaan pada 1964, pernyataan para seniman yang menolak politik sebagai panglima. Presiden Soekarno melarang kelompok itu karena dinilai menyeleweng dan ingin menyaingi Manifesto Politik yang ia tetapkan.

Sejumlah cerita pendek Hamsad telah diterjemahkan ke dalam bahasa asing, seperti "Sampah Bulan Desember" yang diterjemahkan ke bahasa Inggris dan "Sukri Membawa Pisau Belati" yang diterjemahkan ke bahasa Jerman. "Umur Panjang Untuk Tuan Joyokoroyo" dan "Senyum Seorang Jenderal pada 17 Agustus" dimuat dalam Beyond the Horizon, Short Stories from Contemporary Indonesia yang diterbitkan oleh Monash Asia Institute. Tiga kumpulan cerpennya Lukisan Perkawinan dan Cemara pada tahun 1982 serta Sampah Bulan Desember pada tahun 2000, masing-masing diterbitkan oleh Pustaka Sinar Harapan, Grafiti Pers, dan Kompas. Novel pertamanya, Ketika Lampu Berwarna Merah diterbitkan oleh Kompas pada 1981. Cerpen-cerpennya juga termuat dalam beberapa antologi cerita pendek mutakhir, termasuk Cerpen-cerpen indonesia Mutakhir (1991) yang disunting Suratman Markasam.

Karya-karya sunting

Kumpulan Cerita Pendek sunting

  • Bibir dalam Pispot (2003)
  • Sampah Bulan Desember (2000)
  • Lukisan Perkawinan (1982)
  • Cemara (1982)
  • Wanita Muda di Sebuah Hotel Mewah (2016)

Novel sunting

  • Ketika Lampu Berwarna Merah (1981)

Penghargaan sunting

  • Hadiah Harapan Sayembara Menulis Novel Dewan Kesenian Jakarta (1981) untuk Ketika Lampu Berwarna Merah
  • Penghargaan Insan Seni Indonesia Mal Taman Anggrek & Musicafe (1999)
  • Penghargaan Sastra Pemerintah DKI (2000)
  • Penghargaan Khusus Kompas atas kesetiaan dalam penulisan cerpen (2001)
  • Penghargaan Sastra Pusat Bahasa (2001)
  • Khatulistiwa Literary Award 2003 untuk Bibir dalam Pispot
  • Pemenang Cerita Anak Terbaik 75 Tahun Balai Pustaka (2001) untuk "Umur Panjang untuk Tuan Joyokoroyo" dan Senyum "Seorang Jenderal pada 17 Agustus"
  • SEA Write Award (2008)
  • Penghargaan Anugerah Kebudayaan dan Penghargaan Maestro Seni Tradisi (2014)

Aneka rupa sunting

  • "Maukah Kau Menghapus Bekas Bibirnya di Bibirku dengan Bibirmu" dibacakan Hamsad dan dipentaskan pada Festival November 1998 di Taman Ismail Marzuki
  • "Maukah Kau Menghapus Bekas Bibirnya di Bibirku dengan Bibirmu" mengilhami lagu "Bibir" karya Samantha Band, grup musik asal Bandung yang beranggotakan empat perempuan. Lagu "Bibir" ditayangkan SCTV pada Kamis, 21 Oktober pukul 01.10 Waktu Indonesia Tengah (WITA) dan diprotes oleh Komisi Penyiaran Sulawesi Selatan, karena lirik dalam refrain "Kan kuhapus bibirnya dari bibirmu dengan bibirku, dengan bibirku..." dianggap melanggar norma kesopanan dan kesusilaan.[1]

Catatan Kaki sunting

  1. ^ "Samantha Band Diprotes Karena Bibir". Varianews. 14 January 2011 17:59. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-13. Diakses tanggal 2011-01-27. 

Referensi sunting