Dolar Sumatra (Inggris: Sumatran dollar) adalah mata uang Sumatra yang digunakan hingga tahun 1824, setelah itu diganti dengan Nederlands-Indische gulden. Beberapa bagian Sumatra masih berada di bawah British East India Company hingga tahun itu. Bertahun-tahun Sumatra berada di bawah pengawasan Britania Raya. Setelah diputuskannya pemindahan kekuasaan melalui Perjanjian Sumatra 1824, Britania Raya meninggalkan Sumatra, dan sebagai gantinya mereka menduduki Semenanjung Malaya.

Dolar Sumatra mengenal koin tembaga1, 2 dan 4 kepeng (berasal dari bahasa Tionghoa): 1 kepeng setara dengan 1/100 dolar dan 1 sen. Dolar tersebut juga dibagi dalam 4 suku (kata Melayu yang setara dengan dollarkwartje). Ada juga koin perak senilai 2 suku. Pada tahun 1797 dikeluarkan pula koin tembaga setengah dolar.