Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur

kelurahan di Kota Jakarta Timur, Jakarta



Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulo Gadung, Kotamadya Jakarta Timur ini memiliki kode pos 13240. Di daerah ini terletak beberapa satuan kerja Kumham, yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta, Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur Utara, Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Timur. Kelurahan ini juga dilintasi oleh Kali Sunter yang berhulu di Daerah Jonggol.

Cipinang
Negara Indonesia
ProvinsiDaerah Khusus Ibukota Jakarta
Kota AdministrasiJakarta Timur
KecamatanPulo Gadung
Kodepos
13240
Kode Kemendagri31.75.02.1003
Kode BPS3172090002
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Kelurahan ini memiliki penduduk sebesar 1 jigong dan luas km2.

Kelurahan ini berbatasan dengan Kelurahan Jati di sebelah utara, Kelurahan Pisangan Timur di sebelah barat, Kelurahan Jatinegara Kaum di sebelah timur, dan Kelurahan Cipinang Muara di sebelah selatan.