Kitab Al-Muhalla adalah sebuah kitab hukum fikih yang disusun oleh Ibnu Hazm, ulama Sunni dari abad ke-11 masehi.[1] Kitab ini termasuk di antara salahsatu sumber rujukan utama dari Mazhab Zhahiri (Literalis).[2] Kitab ini merupakan kitab standar yang digunakan dalam pendidikan hukum pada masa Kekhilafahan dinasti Muwahhidun.[3]

Al-Muhallā bi'l Athār
PengarangIbnu Hazm
BahasaBahasa Arab dengan beragam terjemahan
GenreFikih
Tanggal terbit
circa 400-an H. (1000-an M.)

Pada masa kini, kitab ini tetap dijadikan acuan pelajaran misalnya seperti oleh ulama Pakistan Badi' ud-Din Syah al-Rasyidi yang mengajarkannya di Masjidil Haram, di Mekkah dan oleh Ulama Yaman Muqbil bin Hadi al-Wadi'i yang mengajarkannya di Masjid Nabawi di Madinah. Gerakan Ahl al-Hadith di India dan Pakistan juga kerap menggunakan kitab ini sebagai bahan ajar.

Izzuddin bin Abdussalam menyatakan: " Aku tidak melihat dari berbagai kitab-kitab ilmu dalam Islam yang seperti kitab Al-Muhalla milik Ibnu Hazm atau Al-Mughni milik Syaikh Muwafaquddin Ibnu Qudamah al-Maqdisi." Imam Dzahabi berkata: "Syaikh Izzuddin telah benar, dan yang ketiganya adalah Al-Sunan al-Kubra milik Al-Baihaqi, yang keempat At-Tamhid milik Ibnu Abdil Barr. Barangsiapa mempelajari kitab-kitab ini, (apalagi) jika ia adalah seorang mufti yang cerdas dan gigih dalam mempelajarinya, maka ia sungguh-sungguh orang yang berilmu."[4]

Kitab ini mengandung hadits-hadits dari "Musnad Baqiy bin Makhlad" yang sudah hilang. Bisa dikatakan, sejumlah kitab hadits yang hilang-hilang keberadaannya, beberapa masih dapat ditemukan di kitab ini.

Catatan kaki sunting

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2006-09-06. Diakses tanggal 2015-09-03. 
  2. ^ http://www.muslimheritage.com/topics/default.cfm
  3. ^ Carl Brockelmann, Geschichte der Arabschen Litteratur. Zweite den Supplementbanden ange-passte Auflage. Vol. 1, pg. 400. Leiden: Brill Publishers, 1937–1949.
  4. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2005-04-08. Diakses tanggal 2015-09-03.