Syaikh Ahmad Surkati al-Anshari al-Kazraji (Arab: احمد بن محمد السركتي; ʾAḥmad bin Muḥammad As-Surkatii; pelafalan dalam bahasa Arab: [(ʔ)æħmæd bin mʊˈħæmmæd ælsurkɑtij]; lahir 1875 — meninggal 6 September 1943 dalam usia sekitar 67 atau 68 tahun) adalah pendiri organisasi Jam'iyah al-Islah wa Al-Irsyad al-Arabiyah (Perkumpulan Arab untuk Reformasi dan Pengajaran), yang kemudian berubah menjadi Jam'iyah al-Islah wal Irsyad al-Islamiyyah, yang lebih umum disebut sebagai al-Irsyad di Batavia pada Agustus 1915. Banyak sejarawan mengakui peran al-Irsyad dalam reformasi pemikiran Islam di Indonesia, tetapi sayangnya namanya tidak disebutkan dalam kuliah pemikiran Islam di Indonesia.[1]

Syekh
Ahmad Surkati
al-Anshari al-Kazraji
Syekh Ahmad Surkati
Nama asalاحمد
LahirAhmad
1875 M
Sudan Udfu, Dongola, Sudan Mahdiyah
(sekarang Sudan)
Meninggal6 1943 – September 1875; umur -69–-68 tahun
Hindia Belanda Batavia, Hindia Belanda
MakamBatavia, Hindia Belanda
Tempat tinggalBatavia, Hindia Belanda
AlmamaterMa'had Syarqi Na (Sudan), Darul 'Ulum (Mekah)
PekerjaanUlama, guru
Tahun aktif1909–1941
Organisasial-Irsyad
Dikenal atasPendiri al-Irsyad
GelarSyekh
Orang tuaMuhammad al-Surkati (ayah)

Kehidupan awal sunting

Ahmad Surkati terlahir dengan nama Ahmad bin Muhammad Surkati al-Anshori pada sekitar 1875 M di Udfu, pulau Arqu dekat kota Dongola, Sudan. Kata Surkati diambil dari bahasa Dongolawi yang berarti Banyak Buku (Sur, buku; Katti, banyak), karena kakeknya memiliki banyak buku ketika dia kembali dari pendidikan. Diyakini bahwa ia adalah keturunan seorang Sahabat Nabi bernama Jabir bin Abdillah al-Anshori.[2]

Dia berasal dari keluarga terpelajar; ayah dan kakeknya pernah belajar di Mesir, dengan ayahnya lulus dari Universitas Al-Azhar di Kairo. Surkati menerima pendidikan pertama dari ayahnya dan berhasil menghafal al-Quran di usia muda. Ahmad memasuki Ma'had Syarqi Na, sebuah lembaga yang dipimpin oleh seorang ulama terkemuka di Dongola. Setelah menyelesaikan studinya di Institut, ayahnya ingin dia melanjutkan pendidikan di Al-Azhar di Mesir seperti yang telah dia lakukan. Tetapi niat itu tidak pernah terpenuhi, karena Sudan kemudian diperintah oleh pemerintahan al-Mahdi yang berusaha melarikan diri dari pemerintahan Mesir. Raja Sudan pada saat itu, Abdullah al-Taaisha, tidak mengizinkan orang-orang Sudan untuk bepergian ke Mesir.[2]

Setelah menyelesaikan pendidikan dasar Islamnya di Sudan, Ia melakukan perjalanan ke Mekah untuk melaksanakan haji pada tahun 1896 M. Ahmad hanya sebentar tinggal di Mekah, kemudian dia pindah ke Madinah dan kemudian kembali ke Mekah. Di Madinah, Dia memperdalam ilmu agama dan sastra Arab selama sekitar empat setengah tahun. Dua dari guru-gurunya yang terkenal di Madinah adalah dua muhadis asli Maroko, yaitu Syekh Salih dan Umar Hamdan. Dia juga belajar Alquran kepada Syekh Muhammad al-Khuyari. Dia mempelajari pengetahuan fikih dari dua ulama fikih pada waktu itu, Syekh Ahmad Mahjub dan Syekh Mubarak an-Nismat (dia kebanyakan belajar mazhab Syafi'i), di mana untuk bahasa Arab, dia belajar dari ahli bahasa bernama Syekh Muhammad al-Barzan.[2]

Ia tinggal di Hijaz selama lima belas tahun di mana lebih dari sebelas tahun ia habiskan di Mekah, tempat ia menerima pendidikan utama dengan penekanan pada Hadis,[1] di mana ia lulus dari Darul 'Ulum di Mekah.[3] Ahmad Surkati adalah orang Sudan pertama yang mendapatkan gelar al-'Allamah pada tahun 1326 H.[2] Keahliannya yang luar biasa sebagai ulama mulai diperhitungkan pada sekitar tahun 1909 ketika ia dianugerahi jabatan pengajar terkemuka di Mekah, posisi yang dipertahankannya sebelum Dia diundang oleh Jamiat Kheir dan pindah ke Batavia.[1]

Karier sunting

Di Jamiat Kheir sunting

Karena kurangnya guru yang berkualitas untuk mengajar di sekolah Jamiat Kheir, pengurus memutuskan untuk merekrut guru dari luar negeri. Pada sekitar bulan Oktober 1911, Ahmad Surkati tiba di Batavia bersama dengan dua guru lainnya, seorang Sudan bernama Muhammad bin Abdul Hamid dan Muhammad al-Tayyib, seorang Maroko yang segera kembali ke tanah kelahirannya. Mereka telah didahului oleh guru lain, orang Tunisia bernama Muhammad bin Utsman al-Hasyimi yang datang ke Hindia pada tahun 1910. Surkati diangkat sebagai inspektur di sekolah-sekolah Jamiat Kheir. Dua tahun pertamanya di posisi ini sukses besar, menciptakan jaminan bagi Jamiat Kheir untuk merekrut empat guru asing lagi pada Oktober 1913.

Beberapa anggota konservatif Jamiat Kheir dari kalangan Sayyid semakin khawatir tentang pengaruh Surkati pada komunitas Hadhrami, dan khususnya sikapnya terhadap Sayyid sendiri. Suatu peristiwa muncul mengenai diizinkannya pria non-sayyid menikahi seorang wanita sayyid di Solo pada tahun 1913 selama liburan sekolah ketika Sukarti tinggal di sana dan diajak berkonsultasi tentang kasus tersebut. Seorang Cina non-Muslim memiliki seorang selir yang merupakan anak perempuan Sayyid, seolah-olah wanita itu bersamanya karena kemiskinannya. Surkati menganggap situasinya sebagai hal yang memalukan sehingga mengusulkan agar Hadhrami di daerah itu menyumbangkan uang kepadanya atau ia akan dinikahkan oleh seorang Muslim non-Sayyid. Saran pertamanya diabaikan dan saran kedua dikecam sebagai dilarang oleh komunitas Sayyid (seorang pria non-Sayyid tidak boleh dengan Kafa'ah untuk seorang wanita Sayyid). Surkati berpendapat bahwa menurut hukum Islam, hal itu diperbolehkan bagi pernikahan pria non-Sayyid dengan seorang wanita Sayyid.[4] Surkati memberikan jawabannya secara lebih rinci dengan argumen di kolom Surat al-Jawaab di koran "Soeloeh Hindia" yang pemimpin redaksinya adalah Haji Oemar Said Tjokroaminoto.[2] Pendapatnya dengan cepat didengar oleh para pemimpin Jamiat Kheir di Batavia, menyebabkan hubungannya dengan Sayyid yang lebih konservatif memburuk dengan cepat.[1] Sukarti juga mengalami kritik rasis terhadapnya atas konflik ini.[5] Istilah "Konflik 'Alawi-Irsyadi" mulai digunakan untuk pemisahan antara golongan Sayyid (dikenal sebagai' Alawi, Alawīyūn) dan non-Sayyid (al-Irsyād dipimpin oleh Surkati). Seorang 'Alawi, Sayyid Muhammad bin' Abdullah al-'Aṭṭās bahkan mengatakan "Organisasi al-Irsyad, dalam pandangan saya, bukanlah organisasi Arab murni. Ada terlalu banyak darah Afrika di antara para anggotanya untuk itu".[6] 'Abdullāh daḥlān menyerang sikap Surkati bahwa semua manusia apakah Sayyid atau non-Sayyid sama dengan alasan bahwa Tuhan menciptakan beberapa manusia seperti keluarga nabi (Sayyid) sebagai lebih unggul dari orang lain. Dia berkata, "Apakah Negro kembali dari kesalahannya atau bertahan dalam tubuhnya yang keras kepala?"[7] Beberapa Sayyid Hadhrami termasuk Daḥlān agar berhasil melakukan rasis yang ekstrim dan menghina Sukarti, memanggilnya "Hitam yang Mati", "si Budak Hitam", "si Hitam", "si Sudan" dan "si Negro", sambil menuduh bahwa Sukarti tidak dapat berbahasa Arab dan orang yang bukan Arab.[8]

Surkati kemudian menulis argumen dan jawabannya di Al-Masa`il ats-Tsalats pada tahun 1925 yang berisi masalah ijtihad, bid'ah, Sunnah, ajaran sesat, Ziarah (mengunjungi kubur), Taqbil (mencium tangan para Sayyid[3][9] dan Tawassul. Lembaran esai ini sebenarnya dipersiapkan sebagai bahan untuk perdebatan perdana dengan Ali Al-Thayyibi dari Ba'alawi. Perdebatan itu pada awalnya direncanakan untuk diadakan di Bandung. Tapi Ali al-Thayyib membatalkannya dan meminta perdebatan yang akan diadakan di Masjid Ampel di Surabaya. Tapi akhirnya dia membatalkannya lagi sehingga tidak terjadi perdebatan sama sekali.[2] Surkati mengajukan pengunduran dirinya dari posisinya pada tanggal 18 September 1914.[2]

Al-Irsyad sunting

Banyak non-Sayyid dan beberapa Sayyid meninggalkan Jamiat Kheir bersamanya. Dia awalnya bermaksud untuk kembali ke Mekah tempat dia biasa mengajar, tetapi dibujuk untuk tinggal oleh beberapa non-Sayyid Hadhrami bernama Umar Manqūsh (atau Mangus dengan transliterasi lain) Kapitein der Arabieren di Batavia, Sholih 'Ubaid dan Sa'id bin Salim al-Masy'abi, maka ia kemudian membuka sekolah Islam lain bernama Al-Irsyad Al-Islamiyah di Batavia pada tanggal 6 September 1914, dengan bantuan keuangan dari beberapa orang Arab, yang terbesar di antaranya Abdullah bin Alwi Alatas sebagai 60.000 gulden Belanda [10] Pengakuan hukum oleh pemerintah kolonial Belanda dikeluarkan pada 11 Agustus 1915.

Setelah tiga tahun berdiri, Perkumpulan Al-Irsyad mulai membuka sekolah dan cabang di kota-kota di sekitar Jawa. Setiap cabang ditandai dengan pendirian Madrasah. Cabang pertama berada di Tegal pada tahun 1917, di mana Madrasahnya dipimpin oleh anak didik angkatan pertama Ahmad Surkati, yaitu Abdullah bin Salim al-Attas. Ini diikuti oleh cabang-cabang di Pekalongan, Cirebon, Bumiayu, Surabaya dan kota-kota lain.

Al-Irsyad pada hari-hari pertama kelahirannya dikenal sebagai kelompok reformasi Islam di Nusantara, bersama dengan Muhammadiyah dan PERSIS (Persatuan Islam). Tiga tokoh utama utama organisasi ini: Ahmad Surkati, Ahmad Dahlan, dan Ahmad Hassan (A. Hassan), sering disebut sebagai "Trio Pembaru Islam Indonesia." Mereka bertiga juga teman dekat. Menurut A. Hassan, Ahmad Dahlan dan dirinya sendiri sebenarnya adalah murid Ahmad Surkati, meskipun dengan jadwal resmi yang tidak terikat.[11]

Kehidupan selanjutnya dan wafat sunting

 
Delegasi Jong Islamieten Bond (Perhimpunan Pemuda Islam) dalam Sumpah Pemuda. Batavia, 1928

A. Hassan memperkenalkan Surkati kepada Soekarno ketika dia berada di pengasingan di Ende, Nusa Tenggara Timur melalui surat-surat dan buku-buku Surkati. Setelah Soekarno dibebaskan, ia sering mengunjungi Surkati. Ahmad Surkati juga guru spiritual Jong Islamieten Bond (JIB), tempat para aktivisnya seperti Muhammad Natsir, Kasman Singodimedjo dan lainnya sering belajar darinya.

Ahmad Surkati meninggal pada pukul 10.00 pagi pada hari Kamis, 6 September 1943, di kediamannya di Gang Solan (sekarang Jl. K.H. Hasyim Asy'ari No. 25) Jakarta, tepat 29 tahun setelah ia mendirikan Al-Irsyad. Dia dimakamkan di pemakaman Karet Bivak dengan cara sederhana, tanpa batu nisan atau tanda apa pun di kuburan untuk memenuhi keinginan terakhirnya sebelum kematian.

Lihat juga sunting

Referensi sunting

  1. ^ a b c d Mobini-Kesheh, Natalie (1999). The Hadrami Awakening: Community and Identity in the Netherlands East Indies, 1900-1942 (edisi ke-illustrated). EAP Publications. hlm. 54–56. ISBN 978-08772-77279. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-08. Diakses tanggal 2018-12-22. 
  2. ^ a b c d e f g al-Atsari, Abu Salma. "Syaikh Ahmad Surkati". al-Anshori: Reformis yang Teraniaya dan Difitnah. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-03-21. Diakses tanggal June 13, 2014. 
  3. ^ a b Affandi, Bisri (March 1976). "Shaikh Ahmad al-Surkati: His Role in al-Irshad Movement in Java in The Early Twentieth Century" (thesis). Institute of Islamic Studies: McGill University. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-14. Diakses tanggal 2018-12-22. 
  4. ^ Mobini-Kesheh 1999 Diarsipkan 2020-08-07 di Wayback Machine., p. 55.
  5. ^ Anthropologica, Part 157 2001 Diarsipkan 2020-08-19 di Wayback Machine., p. 413.
  6. ^ Mobini-Kesheh 1999 Diarsipkan 2020-08-22 di Wayback Machine., p. 91.
  7. ^ Mobini-Kesheh 1999 Diarsipkan 2020-07-15 di Wayback Machine., p. 96.
  8. ^ Mobini-Kesheh 1999 Diarsipkan 2020-09-07 di Wayback Machine., p. 98.
  9. ^ Boxberger, Linda (2002). On the Edge of Empire: Hadhramawt, Emigration, and the Indian Ocean, 1880s-1930s (edisi ke-illustrated). New York: SUNY Press. hlm. 20–21. ISBN 978-0791452189. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-10-12. Diakses tanggal 2018-12-22. 
  10. ^ ben Mashoor. "Jamiat Kheir dan al-Irsyad". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-14. Diakses tanggal June 12, 2014. 
  11. ^ "Sejarah Perhimpunan al-Irsyad al-Islamiyyah". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-12-23. Diakses tanggal June 13, 2014.