Keresidenan Surakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
*drew (bicara | kontrib)
k typo
tambah sedikit
Baris 1:
'''Karesidenan Surakarta''' adalah sebuah pembagian administratif yang pernah ada di [[Indonesia]] atau [[Hindia-Belanda]] dan khususnya di [[Jawa Tengah]].
 
Pada tahun [[1948]], pernah ada "Daerah Istimewa Surakarta" dimana Sri Sunan Pakubuwono XII dan Sri Mangkunegoro IX masing-masing menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur (bersamaan dengan berdirinya propinsi DI Yogyakarta), Tetapi setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda provinsi ini dihapuskan, karena banyaknya huru-hara.
 
Baris 14 ⟶ 16:
 
Terutama setelah runtuhnya Orde Baru dan terbentuknya provinsi Banten serta dicanangkannya Otonomi Daerah, banyak terdengar suara-suara yang sebenarnya masih berbentuk wacana saja untuk pembentukan kembali "Provinsi Surakarta". Apakah ini harus berbentuk provinsi 'biasa' atau Daerah Istimewa seperti di Yogyakarta dengan seorang Raja sebagai gubernur, tidaklah jelas.
 
Yang jelas sekarang ada sebuah daerah di sekitar kota Surakarta yang disebut sebagai SUBOSUKAWONOSRATEN Free Zone yang merupakan akronim dari semua wilayah eks karesidenan ini.
 
{{solo-stub}}