Rengasdengklok, Karawang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 34:
=Pemekaran=
Masyarakat wilayah utara Karawang terutama Rengasdengklok menginginkan berpisah dari Kabupaten Karawang, dan membentuk [[Kabupaten Karawang Utara]] yang terdiri dari 9 kecamatan yaitu Kecamatan [[Pakisjaya, Karawang|Pakisjaya]], kecamatan [[Batujaya, Karawang|Batujaya]], kecamatan [[Tirtajaya, Karawang|Tirtajaya]], kecamatan [[Jayakerta, Karawang|Jayakerta]], kecamatan [[rengasdengklok, karawang|rengasdengklok]], kecamatan [[Kutawaluya, Karawang|Kutawaluya]], kecamatan [[Cibuaya, Karawang|Cibuaya]], kecamatan [[Pedes, Karawang|Pedes]], dan kecamatan[[Cilebar, Karawang|Cilebar]] yang beribukota di Rengasdengklok dan memiliki luas 582,21 km2 dan berpenduduk 558.925 jiwa.
 
Alasan masyarakat utara Karawang menginginkan berpisah dengan Kabupaten [[Karawang]] karena merasa 'dianak tirikan' oleh pemkab Karawang, dapat dilihat dari jalan jalan yang ada di wilayah utara Karawang yang rusak,dan juga dari segi kesehatan masyarakat kawasan utara Karawang belum memiliki RSUD, jadi masyarakat yang kurang mampu harus berobat ke RSUD Karawang di Karawang Kota jika puskesmas di tempat tinggal mereka tidak memadai, dan jarak yang ditempuh cukup jauh sekitar 40 km, tetapi keinginan masyarakat yang ingin membentuk 'Kabupaten Karawang Utara' tidak bisa terealisasi dalam waktu dekat karena jika Kabupaten Karawang Utara ini dimekarkan, dapat dipastikan tidak bisa membiayai urusan ' rumah tangganya' sendiri, karena PAD-nya yang minim.