Pedukuhan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
D4nsk (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
sedikit ubahan
Baris 1:
{{Daerah administrasi Indonesia}}
'''Padukuhan atau Pedukuhan''' adalah pembagian wilayah administratif di [[Indonesia]] yang beradaberkedudukan di bawah [[Kelurahan]] atau [[Desa]]. Orang yang memimpin padukuhan disebut sebagai '''kepala dukuh'''. Istilah ini kembali digunakan di [[Provinsi]] [[Jawa Tengah]], [[Daerah Istimewa Yogyakarta]] dan [[Jawa Timur]], setelah pada masa Orde Baru, istilah padukuhan diganti dengan istilah seragam ''dusun''.
 
Dukuh adalah sekumpulan pemukiman yang berdekatan dan tidak dibatasi oleh suatu lahan bukan pemukiman. Secara umum, desa di Jawa merupakan sekumpulan pemukiman (dusun) yang dipisahkan oleh sungai, persawahan, ladang, kebun, atau hutan. Desa mencakup semua wilayah ini.
 
Pada beberapa [[kabupaten]] tertentu, pedukuhan masih harus membawahi [[RW|Rukun Warga (RW)]] yang membawahi beberapa [[RT|Rukun Tetangga (RT)]], namun di [[Kabupaten Bantul|Kabupaten Bantul (DIY)]] pedukuhan langsung membawahi RT (tanpa ada RW)
 
{{indo-stub}}