Nur Mahmudi Ismail: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 39:
|relations =
|children =
|alma_mater = [[BinaInstitut SaranaPertanian InformatikaBogor]]
|occupation =
|profession =
Baris 72:
* 1997 – 1999 : Anggota Komisi Fatwa, MAJELIS ULAMA INDONESIA, PUSAT – JAKARTA.
== Walikota Depok ==
Saat ini ia terpilih menjadi Walikota Depok untuk yang keduakalinya yaitu untuk periode 2010 s.d. 2015. [[Mahkamah Konstitusi]] (MK) memenangkan Nur Mahmudi Ismail sebagai Walikota Depok dan [[Idris Abdul Shomad]] sebagai wakil Walikota. Menurut MK, tindakan pelanggaran Pemilukada yang dilaporkan oleh pemohon Badrul Kamal- Supriyanto tidak memengaruhi hasil Pemilukada secara menyeluruh.
 
Dimasa kepemimpinannya, tepatnya pada tanggal [[24 Januari]] [[2015]], pada sore hari, jam 19.00 WIB, [[Nur Mahmudi Ismail]] melihat gambar bus PO Haryanto bernomor polisi [[Tanda nomor kendaraan bermotor|B 7091 VGA]] dengan rute [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]-[[Kabupaten Jepara|Jepara]] ([[Jawa Tengah]]) yang sedang melaju dari [[Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur|Kampung Rambutan]] menuju Cikunir di [[Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta]] km 37,5, tepatnya daerah [[Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi|Kelurahan Jatiwarna]], [[Pondok Melati, Bekasi|Kecamatan Pondok Melati]], [[Kota Bekasi]], [[Jawa Barat]], pada Sabtu sore [[24 Januari]] [[2015]] jam 15.00 WIB.
 
== Karier ==