Standar Auditing: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Standar umum: Penghapusan kata kata kasar
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
'''Standar Auditing''' adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh [[Institut Akuntan Publik Indonesia]] (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas [[laporan keuangan]] historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk '''Pernyataan Standar Auditing'''Perikatan Audit (PSASPA)'''. Dengan demikian PSASPA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.
 
Di [[Amerika Serikat]], standar auditing semacam ini disebut ''Generally Accepted Auditing Standards'' (GAAS) yang dikeluarkan oleh ''[[the American Institute of Certified Public Accountants]]'' (AICPA).
 
== Pernyataan '''Standar AuditingPerikatan Audit (PSASPA)''' ==
PSASPA merupakan penjabaran lebih lanjut dari masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing. PSASPA berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang harus diikuti oleh [[Akuntan Publik]] dalam melaksanakan penugasan audit. Kepatuhan terhadap PSASPA yang diterbitkan oleh IAPI ini bersifat wajib bagi seluruh anggota IAPI. Termasuk di dalam PSASPA adalah Interpretasi Pernyataan Standar AuditngPerikatan Audit (IPSAISPA), yang merupakan interpretasi resmi yang dikeluarkan oleh IAPI terhadap ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh IAPI dalam PSASPA. Dengan demikian, IPSAISPA memberikan jawaban atas pernyataan atau keraguan dalam penafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam PSASPA sehingga merupakan perlausan lebih lanjut berbagai ketentuan dalam PSASPA. Tafsiran resmi ini bersifat mengikat bagi seluruh anggota IAPI, sehingga pelaksanaannya bersifat wajib.
 
== Standar umum ==