Kedokteran hewan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
AnggikVet12 (bicara | kontrib)
AnggikVet12 (bicara | kontrib)
Baris 64:
Kedokteran hewan merupakan suatu profesi yang resmi dan legal yang dipelajari melalui pendidikan di tingkat [[universitas]].
Pendidikan ini terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama adalah pendidikan sarjana (S-1) yang biasanya ditempuh selama delapan semester. Setelah menyelesaikan tahap ini, seseorang akan mendapatkan gelar sarjana kedokteran hewan (S.K.H.). Tahap kedua adalah pendidikan profesi (koas) yang biasanya memerlukan waktu 1,5 tahun. Setelah menyelesaikan koas, seseorang baru akan mendapatkan gelar dokter hewan (drh).
 
Pendidikan kedokteran hewan di Indonesia mempunyai sejarah yang panjang. Program pengembangan peternakan di zaman Belanda dahulu, terutama ternak besar, memerlukan tenaga-tenaga ahli kesehatan hewan, yang pada masa itu (pertengahan abad ke-19 sampai awal abad ke-20) amat langka. Pada tahun 1851 tercatat hanya ada dua orang dokter hewan bangsa Belanda. Sementara berbagai penyakit menular, termasuk rinderpest, berjangkit di Indonesia.
 
Melihat keadaan itu Pemerintah Penjajahan Hindia Belanda membuka sebuah sekolah dalam bidang kedokteran hewan di Surabaya pada tahun 1861 di pimpin oleh Dr. J. van der Weide. Siswa yang diterima adalah para ”bumiputra”, dengan lama pendidikan dua tahun. Namun ternyata upaya ini kurang berhasil, karena selama sembilan tahun hanya delapan orang ”Dokter Hewan Bumiputra” (Inlandsche Veearts) yang dihasilkan. Akhirnya sekolah itu ditutup pada tahun 1875.
 
Namun pendidikan dokter hewan dilanjutkan dalam bentuk lain, yaitu berupa magang pada ”Dokter Hewan Gubernemen” (Gouvernements Veearts = Dokter Hewan Pemerintah). Dalam periode 1875 – 1880 tercatat ada sembilan pemuda ”bumiputra” yang magang pada tujuh orang dokter hewan Gubernemen, delapan orang di antaranya pada tahun 1880 diluluskan sebagai ”Inlandsche Veearts”.
 
Meskipun pengetahuan dan kemampuan para dokter hewan ”bumiputra” itu dinilai sangat memuaskan, namun pemerintah dalam hal ini Departemen Kepamongprajaan (Binnenlands Bestuur), berpendapat pendidikan dokter hewan perlu diselenggarakan secara intensif. Maka Direktur B.B lalu mengusulkan agar pendidikan dokter hewan ini diselenggarakan seperti halnya pendidikan ”Dokter Bumiputra” (Inlandsche Geneeskundige) pada STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen = Sekolah Dokter Djawa). Bahkan diusulkan pula agar pendidikan dasarnya disatukan saja dengan STOVIA. Meskipun usul ini pada prinsipnya disetujui oleh Menteri Urusan Jajahan (Minister van Kolonien) pada pemerintah Kerajaan di Negeri Belanda, namun karena keberatan yang sangat dari Direktur Departemen Pendidikan Keibadatan dan Kerajinan (Onderwijs, Eeredienst en Nijverheid) maupun dari Direktur STOVIA, usul tadi tidak jadi dilaksanakan.
 
Baru pada tahun 1907 ada perkembangan yang melincinkan jalan menuju pendidikan kedokteran hewan yang mantap. Atas usul Prof. Melchior Treub, Direktur Departemen Pertanian, Kerajinan dan Perdagangan (Landbouw, Nijverheid en Handel) Pemerintah mendirikan Laboratorium Veteriner (Veeartsenijkundig Laboratorium) yang telah lama direncanakan oleh Dr. de Does. Pada Laboratorium ini kemudian digabungkan kursus untuk mendidik dokter hewan bumiputra. Kursus ini dibuka pada bulan Mei 1907 (seingat Prof. Soeparwi, Dekan FKHP UGM, tanggalnya adalah 22 Mei) dengan nama : ”Cursus tot Opleiding van Inlandsche Veearstsen”. Lama pendidikan ditetapkan empat tahun, dan siswanya adalah lulusan HBS 3 tahun atau MULO (setingkat SMP sekarang) dan sekolah-sekolah lain pada waktu itu yang dianggap sederajat. Dua orang siswa pertamanya ternyata lulusan MLS (Middelbare Landbouwschool = Sekolah Pertanian Menengah Atas) yang sebenarnya setingkat dengan SMU. Oleh karenanya mereka langsung diterima ditingkat III.
 
Kursus ini mulanya ada di bawah pengawasan (superintendentie) Dr. Koningsberger, Kepala Kebun Raya dan Museum Zoologi Bogor. Pada tahun 1908 Dr. L de Blieck didatangkan dari Belanda untuk memimpim Laboratorium Veteriner, dan setahun kemudian (1909) beliau diserahi pula memimpin kursus.
 
Pada tahun 1910 nama kursus diubah menjadi ”Inlandsche Veeartsenschool” (Sekolah Dokter Hewan Bumiputra) dan sebutan Kepala Sekolahnya menjadi Direktur, yang masih tetap dijabat oleh Dr. de Blieck merangkap sebagai Kepala Labotatorium. Kemudian pada tahun 1914 nama sekolah itu diubah lagi menjadi ”Nederlands Indische Veeartsenschool” (NIVS) atau Sekolah Dokter Hewan (SDH) dengan ketentuan bahwa sekolah ini tidak hanya untuk siswa-siswa bumiputra melainkan juga terbuka bagi golongan lain. Perkembangan selanjutnya ternyata malah ”mundur”, dengan disatukannya lagi Sekolah dengan Laboratorium, menjadi ”Veeartsenijkundig Instituut” (VI) atau Lembaga Veteriner. Namun akhirnya pada tahun 1919 Sekolah dipisahkan dari Lembaga sehingga berdiri sendiri dan dapat berkembang sebaik-baiknya. Di bawah kepemimpinan de Blieck NIVS ditingkatkan mutunya, antara lain dengan memasukkan pelajaran bahasa Jerman agar para siswa dapat menggunakan buku-buku kedokteran hewan berbahasa Jerman. Perlu pula dicatat bahwa sejak tahun 1920 lulusan NIVS diterima di Fakultas Kedokteran Hewan di Utrecht, negeri Belanda, langsung di tingkat III.
 
Pada awal tahun 1942 bala tentara Jepang menyerbu Hindia Belanda. Segenap daerah Indonesia dikuasai tentara Jepang. Roda pemerintahan militer berjalan di bawah kekaisaran Jepang. Sekolah Dokter Hewan di Bogor dibuka kembali dengan nama Bogor Semon Zui Gakko. Keadaan ini berlangsung hingga pertengahan tahun 1945, ketika Jepang menyerah kepada Sekutu setelah kota Hiroshima dan Nagasaki dijatuhi bom atom.
 
Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, Sekolah Dokter Hewan Bogor dibuka kembali dan kemudian dinaikkan statusnya menjadi lembaga pendidikan tinggi dengan nama Perguruan Tinggi Kedokteran Hewan (PTKH) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kemakmuran No. 1280 a/Per. tanggal 20 September 1946. Lama pendidikan ditetapkan lima tahun. Kenaikan status itu dipersiapkan dan diusulkan oleh Panitia Pendirian Perguruan Tinggi Kedokteran Hewan yang diangkat oleh Menteri Kemakmuran. Sebagai Pimpinan diangkat Dr. Mohede dengan sebutan Rektor Magnifikus. PTKH dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Moh. Hatta bulan November 1946. (teks pidato Bung Hatta tersimpan oleh almarhum Prof. Mukhlis, yang pada waktu peresmian itu masih duduk di tingkat I. Sewaktu saya menjabat Dekan tahun 1990 teks itu diberikan kepada saya, namun pada saat ini saya tidak tahu teks itu ada dimana-Penulis).
 
Pada tahun 1947 krisis diplomatik antara pemerintah Republik Indonesia dengan Kerajaan Belanda mencapai puncaknya. Tentara Belanda menyerbu daerah-daerah Republik yang kemudian dikenal sebagai ”negara” termasuk ”negara Jawa Barat”, yang dimaksudkan agar kelak akan merupakan bagian dari ”Negara Federal”. Maka dihentikanlah aktivitas PTKH, dan beberapa orang mahasiswanya mengungsi ke daerah Republik di Jawa Tengah. Ada pendapat bahwa sebenarnyalah PTKH tidak pernah secara resmi dinyatakan ditutup pada waktu itu. Bahkan atas persetujuan Rektor PTKH dan Kementerian Kemakmuran, di Klaten pada tahun 1947 dibuka ”kelas dalam pengasingan” untuk tingkat pertama dari Perguruan Tinggi Kedokteran Hewan Republik Indonesia (PTKH-RI). Ketika pecah ”clash” kedua dan Ibu Kota RI Yogyakarta diserbu oleh pasukan para (pasukan payung) Belanda pada tanggal 19 Desember 1948, PTKH-RI ditutup. Setelah Yogyakarta diserahkan kembali kepada Pemerintah RI maka pada 1 November 1949 PTKH dibuka kembali tetapi pindah dari Klaten ke Yogyakarta. Pada tanggal 19 Desember 1949 semua perguruan tinggi yang ada di Yogyakarta bergabung menjadi Universitit Gajah Mada, dan PTKH-RI menjelma menjadi Fakultit Kedokteran Hewan UGM.
 
Sementara di Bogor pada bulan Mei 1948 pemerintah Federal membentuk ”Faculteit der Diergeneeskunde (Fakultas Kedokteran Hewan), setelah sebelumnya (tahun 1947) membentuk Faculteit voor Landbouw Wetenschappen (Fakultas Ilmu-ilmu Pertanian). Setelah perundingan di Komperensi Meja Bundar (KMB) mencapai sukses dan dilakukan pemulihan kedaulatan (27 Desember 1949), maka pada tanggal 3 Februari 1950 secara resmi dibentuklah Universitet Indonesia yang meliputi fakultas-fakultas di Jakarta, (Hukum, Ekonomi, Kedokteran, Sastra), Bogor (Pertanian, Kedokteran Hewan) dan Bandung (Teknik, Ilmu Pasti dan Ilmu Alam). Nama Faculteit der Diergeneeskunde resmi menjadi Fakultas Kedokteran Hewan, Universitet Indonesia (FKH-UI).
 
Dengan peraturan pemerintah No. 10 tahun 1955 istilah fakultit (UGM) dan Fakultet (UI) diseragamkan menjadi Fakultas. Kemudian dengan Surat Keputusan No. 53759/Kab. tertanggal 15 September 1955 istilah ”Peternakan” disebut secara khusus dalam penamaan fakultas, sehingga lengkapnya menjadi Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan (FKHP).
 
Pada tahun 1961 dibuka Jurusan Perikanan Laut pada FKHP-UI bersama dengan Jurusan Peternakan dan Jurusan Kesehatan Hewan dan nama fakultas menjadi FKH PPL. Dua tahun kemudian, pada tanggal 1 September 1963 pemerintah membentuk Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan SK Menteri PTIP No. 91 tahun 1963. Jurusan Peternakan ditingkatkan menjadi Fakultas Peternakan dan Jurusan Perikanan Laut bersama dengan Jurusan Perikanan Darat Fakultas Pertanian ditingkatkan menjadi Fakultas Perikanan. Maka nama FKH PPL kembali menjadi hanya FKH lagi. Di UGM Fakultas Peternakan didirikan pada bulan November 1969.
 
Sementara itu pada Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh pada tahun 1961 didirikan Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan. Namun pada perkembangannya aspek peternakannya bergabung dengan Fakultas Pertanian. Pada Tahun 1969 Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya Malang membuka
 
Jurusan Kedokteran Hewan yang diasuh bersama oleh Universitas Airlangga Surabaya dan Pemda Jawa Timur. Namun Jurusan ini tidak dilanjutkan dan Universitas Airlangga mendirikan sendiri Fakultas Kedokteran Hewan pada tahun 1972, dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 055/0/1972 tertanggal 25 Maret 1972. Terakhir Universitas Udayana di Denpasar, membuka Program Studi Kedokteran Hewan pada tahun 1983, yang sebelumnya merupakan Jurusan Kedokteran Hewan, Fakultas Peternakan semenjak 1979. Program ini menginduk langsung kepada Rektor sambil menunggu memperoleh status sebagai fakultas. Status sebagai fakultas baru tercapai pada tahun 1997.
 
Jumlah universitas yang memiliki fakultas atau program studi kedokteran hewan di [[Indonesia]] berjumlah 10 buah. Kesepuluh universitas itu adalah :