Komite Internasional Palang Merah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 47:
* bertindak sebagai perantara netral antara para pihak yang berperang
 
== StatusMisi Hukumdan mandat ==
Pernyataan misi resmi ICRC berbunyi: Komite Internasional Palang Merah (ICRC) adalah organisasi yang tidak memihak, netral, dan mandiri, yang misinya semata-mata bersifat kemanusiaan, yaitu untuk melindungi kehidupan dan martabat para korban konflik bersenjata dan situasi-situasi kekerasan lain dan memberi mereka bantuan. ICRC mengarahkan dan mengkoordinasi kegiatan bantuan kemanusiaan dan berupaya mempromosikan dan memperkuat hukum humaniter dan prinsip-prinsip kemanusiaan universal.== Misi dan mandat ==
Pernyataan misi resmi ICRC berbunyi: Komite Internasional Palang Merah (ICRC) adalah organisasi yang tidak memihak, netral, dan mandiri, yang misinya semata-mata bersifat kemanusiaan, yaitu untuk melindungi kehidupan dan martabat para korban konflik bersenjata dan situasi-situasi kekerasan lain dan memberi mereka bantuan. ICRC mengarahkan dan mengkoordinasi kegiatan bantuan kemanusiaan dan berupaya mempromosikan dan memperkuat hukum humaniter dan prinsip-prinsip kemanusiaan universal.
== Misi dan mandat ==
Pernyataan misi resmi ICRC berbunyi: Komite Internasional Palang Merah (ICRC) adalah organisasi yang tidak memihak, netral, dan mandiri, yang misinya semata-mata bersifat kemanusiaan, yaitu untuk melindungi kehidupan dan martabat para korban konflik bersenjata dan situasi-situasi kekerasan lain dan memberi mereka bantuan. ICRC mengarahkan dan mengkoordinasi kegiatan bantuan kemanusiaan dan berupaya mempromosikan dan memperkuat hukum humaniter dan prinsip-prinsip kemanusiaan universal== Status Hukum ==
ICRC adalah satu-satunya institusi yang disebut secara eksplisit menurut Hukum Humaniter Internasional (HHI) sebagai otorita pengawas. Mandat hukum ICRC bersumber pada empat Konvensi Jenewa 1949, serta Statuta Gerakan. ICRC juga menjalankan tugas-tugas yang tidak secara khusus diamanatkan oleh hukum, seperti mengunjungi tahanan politik di luar konflik dan memberikan bantuan kemanusiaan dalam bencana alam.