Kabupaten Halmahera Selatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 39:
 
Pada masa ''Inpassing'' pemerintahan pada tahun 1960, daerah-daerah dipecah dalam bentuk distrik. Kemudian pemerintah melakukan perubahan distrik menjadi kecamatan. Pada tahun 1957 Camat Haerie menjadi camat pertama di kecamatan Bacan yang sekarang setelah lahirnya Undang-undang No. 1 tahun 2003 tentang pemekaran wilayah Kabupaten Maluku Utara, dimana Labuha sebagai ibu kota Kabupaten Halmahera Selatan, terdiri dari 9 (sembilan) kecamatan yang dipimpin oleh Bupati yang aktivitas pemerintahannya mulai berjalan pada tanggal 9 Juni 2003.
 
== Wacana Pemekaran daerah ==
=== Kabupaten Gane Raya ===
Kecamatan yang ada di kabupaten ini adalah:
# [[Gane Barat, Halmahera Selatan|Gane Barat]]
# [[Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan|Gane Barat Selatan]]
# [[Gane Barat Utara, Halmahera Selatan|Gane Barat Utara]]
# [[Gane Timur, Halmahera Selatan|Gane Timur]]
# [[Gane Timur Selatan, Halmahera Selatan|Gane Timur Selatan]]
# [[Gane Timur Tengah, Halmahera Selatan|Gane Timur Tengah]]
pulao joronga
 
=== Kabupaten Kepulauan Obi ===
Kecamatan yang ada di kabupaten ini adalah:
# [[Obi, Halmahera Selatan|Obi]]
# [[Obi Barat, Halmahera Selatan|Obi Barat]]
# [[Obi Selatan, Halmahera Selatan|Obi Selatan]]
# [[Obi Timur, Halmahera Selatan|Obi Timur]]
# [[Obi Utara, Halmahera Selatan|Obi Utara]]
=== Kota Labuha ===
Rencana pemerintah untuk pemekaran daerah otonomi Kota Labuha yang akan pisah dengan Kota induknya yakni Kabupaten Halmahera Selatan masih menunggu proses lebih lanjut.
 
Rencananya Kota Labuha ada 4 kecamatan yang nantinya masuk kedalam kota Labuha. Kecamatan tersebut terdiri dari:
 
== Referensi ==