Angkatan Bersenjata Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Penambahan konten
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Perbaikan data
Baris 1:
:[[Berkas:Disambig.svg|15px]]''Artikel ini membahas tentang institusi pertahanan dan keamanan Indonesia sebelum masa reformasi. Untuk masa setelah reformasi silakan lihat [[Tentara Nasional Indonesia]] dan [[Kepolisian Republik Indonesia]].''
'''ABRI''' yang merupakan singkatan dari [[Angkatan Bersenjata]] [[Republik Indonesia]]. ABRI dipimpin oleh seorang [[Panglima ABRI]] (Pangab) yang membawahi empat institusi yaitu [[TNI Angkatan Darat|Angkatan Darat]], [[TNI Angkatan Laut|Angkatan Laut]], [[TNI Angkatan Udara|Angkatan Udara]], dan [[Kepolisian Republik Indonesia|Polisi]]
 
Setelah [[Reformasi]] pada tahun 1998, [[MPR]] telah menetapkan pemisahan tugas antara [[Tentara Nasional Indonesia|Tentara]] dengan [[Polisi]]. Ketiga angkatan ([[TNI Angkatan Darat|Angkatan Darat]], [[TNI Angkatan Laut|Angkatan Laut]], dan [[TNI Angkatan Udara|Angkatan Udara]]) berubah nama menjadi [[Tentara Nasional Indonesia]] yang memiliki fungsi untuk Pertahanan negara, sedangkan [[Kepolisian Republik Indonesia]] menjadi institusi yang memiliki kedudukan di bawah [[Presiden Republik Indonesia]] yang memiliki fungsi untuk penegak hukum, ketertiban, dan keamanan.