Angkatan Bersenjata Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Penambahan konten Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
JohnThorne (bicara | kontrib) Perbaikan data |
||
Baris 1:
:[[Berkas:Disambig.svg|15px]]''Artikel ini membahas tentang institusi pertahanan dan keamanan Indonesia sebelum masa reformasi. Untuk masa setelah reformasi silakan lihat [[Tentara Nasional Indonesia]] dan [[Kepolisian Republik Indonesia]].''
'''ABRI'''
Setelah [[Reformasi]] pada tahun 1998, [[MPR]] telah menetapkan pemisahan tugas antara [[Tentara Nasional Indonesia|Tentara]] dengan [[Polisi]]. Ketiga angkatan ([[TNI Angkatan Darat|Angkatan Darat]], [[TNI Angkatan Laut|Angkatan Laut]], dan [[TNI Angkatan Udara|Angkatan Udara]]) berubah nama menjadi [[Tentara Nasional Indonesia]] yang memiliki fungsi untuk Pertahanan negara, sedangkan [[Kepolisian Republik Indonesia]] menjadi institusi yang memiliki kedudukan di bawah [[Presiden Republik Indonesia]] yang memiliki fungsi untuk penegak hukum, ketertiban, dan keamanan.
|