Pemilihan umum: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 196:
Sistem pemilihan umum terbagi 2 jenis yaitu
# sistem terbuka, yaitu pemilih mencoblos/mencontreng nama dan foto peserta partai politik
# sistem tertutup, yaitu pemilih mencoblos/mencontreng nama partai politik tertentu. Kedua sistem memiliki persamaan yaitu pemilih memilih nama tokoh yang sama di mana tokoh-tokoh tersbut bisa bermasalah di depan publik.{{fact}}
 
=== Berdasarkan perhitungan <ref>[http://www.scribd.com/doc/48848459/8/Tabel-1-Perbandingan-Sistem-Proporsional-dan-Sistem-Distrik Perbedaan sistem distrik dan proporsional]</ref><ref>[http://www.seasite.niu.edu/indonesian/Reformasi/Perspektif/sean45.htm jidil 2]</ref> ===