Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU)''' merupakan aparat departentasi [[Nahdlatul Ulama]] (NU) yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan-kebijakan pendidikan Nahdlatul Ulama, yang ada di tingkat Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, dan Pengurus Majelis Wakil Cabang. LP Ma'arif NU dalam perjalannya secara aktif melibatkan diri dalam proses-proses pengembangan pendidikan di Indonesia. Secara institusional, LP Ma'arif NU juga mendirikan satuan-satuan pendidikan mulaiberupa darisekolah dan madrasah, mulai tingkat dasar, menangahmenengah, hingga perguruan tinggi; sekolah yang bernaung di bawah Departemen Nasional RI (dulu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI) maupun madrasah; maupun Departemen Agama RI) yang menjalankan. Hingga saat ini tercatat tidak kurang dari 6000 lembaga pendidikan yang tersebar di seluruh pelosok tanah air bernaung di bawahnya, mulai dari TK/RA, SD, SLTP, SMU/SMK, MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, danhingga beberapa [[APTINU|perguruan tinggi]].
 
== Sejarah ==