Mutilasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Mutilasi kelamin wanita |
|||
Baris 3:
Beberapa [[kebudayaan]] mengizinkan dilakukannya mutilasi. Misalnya di [[Cina]], ada [[Tradisi mengikat kaki|budaya mengikat kaki]] seorang anak [[perempuan]]. Ikatan tersebut tidak boleh dilepaskan hingga ia [[tua]], dengan demikian kakinya akan tetap kecil. Kaki kecil (khusus wanita) di Cina melambangkan kecantikan. Dalam kebudayaan [[Islam]], mutilasi diberlakukan bagi mereka yang terbukti mencuri, biasanya berupa amputasi pada tangan atau lengan. Namun bila [[terdakwa]] memiliki alasan kuat untuk mencuri (misalnya dalam kondisi sangat kelaparan), maka [[hukuman]] tersebut dapat dihindarkan.
Di negara-negara sabuk Afrika yang beragama [[muslim]], sering dilakukan mutilasi pada organ kelamin wanita saat masa [[puber]] atau sebelum dewasa. Di Indonesia [[khitan pada wanita]] banyak dilakukan secara simbolis, tetapi tidak dapat dipungkiri masih ada yang melakukan mutilasi sesaui definisi WHO, tetapi tidak seekstrim di sabuk Afrika.
{{kematian-stub}}
|