Tarmizi Taher: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 43:
Setelah pensiun dari militer dengan pangkat [[Laksamana Muda]], ia diangkat sebagai [[Departemen Agama Republik Indonesia|Sekjen Departemen Agama Indonesia]] selama lima tahun, sebelum diangkat sebagai menteri pada tahun 1993. Selama menjabat menteri, dua inisiatif penting yang ia laksanakan adalah pengembangan Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) dan pembentukan [[Dana Abadi Umat]] (DAU). Selepas menjadi menteri, ia ditugaskan ke [[Oslo]] sebagai Duta Besar RI untuk [[Norwegia]]. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat [[Dewan Masjid Indonesia]] periode 2006–2011 dan rektor pada Universitas Islam Az-Zahra di [[Jakarta]] periode 2004–2008.
Ia dianugerahi [[doktor honoris causa]] di bidang [[dakwah]] oleh [[Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
== Referensi ==
|