Prajurit Dua: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Bkusmono (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Prajurit Dua''' adalah pangkat militer untuk
 
# Anggota [[TNI-AD]] yang diberikan setelah lulus [[Sekolah Calon Tamtama]] Prajurit Karir (Secata PK) Tahap I di [[Dodik]] Secata [[Rindam]] masing-masing [[Kodam]] selama empat bulan. Usai pelantikan, para tamtama mengikuti pendidikan Tahap II Pendidikan Kejuruan (Dikjur) sesuai kecabangan masing-masing yang disebut Pendidikan Tahap II selama 3 bulan seperti Infanteri di Dodik [[Infanteri]] masing-masing Kodam, [[Arhanud]] di [[Karang Ploso]], [[Kavaleri]],[[Armed]], Peralatan, Pembekalan dan Angkutan, [[Polisi Militer]] di Bandung, [[Zeni]] di Bogor, dan Kesehatan di Jakarta.
# Anggota [[TNI-AU]] yang diberikan setelah lulus Pendidikan Pertama Tamtama Prajurit Karir di [[skadron pendidikan 404]] [[Lanud Adisumarmo]] selama lima bulan. Selanjutnya di teruskan dengan Sekolah Kejuruan Dasar Tamtama sesuai korps masing-masing.
# Tamtama [[TNI-AL]] yang masuk jurusan [[Korps Marinir]]. Selain Korps Marinir, tamtama TNI-AL menyandang [[Kelasi Dua]]. Sebelumya calon tamtama harus lulus Pendidikan Dasar Kemiliteran selama tiga bulan di [[Komando Pendidikan TNI AL]] Surabaya.
 
{{tni-stub}}