Marsillam Simanjuntak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 53:
}}
{{Nama Batak|[[Suku Batak Toba|Toba]]|[[Simanjuntak]]}}
'''Marsillam Simanjuntak''' ({{lahirmati|[[Yogyakarta]]|23|2|1943}}) adalah aktivis dan negarawan.

Ia pernah menjabat [[Jaksa Agung Republik Indonesia]], periode Juli-Agustus [[2001]], jabatan akhirnya dalam pemerintahan Presiden [[Abdurrahman Wahid]]. Ia menggantikan [[Baharuddin Lopa]] yang tutup usia.
 
Masa pemerintahan [[Susilo Bambang Yudhoyono]], Marsilam Simanjuntak mengikuti proses seleksi menjadi anggota [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK). Marsillam menempati urutan teratas berdasar penilaian panitia seleksi (pansel) yang independen. Namun, setelah hasil seleksi diserahkan ke [[DPR]], Marsillam tak dipilih.
Baris 80 ⟶ 82:
Selepas menjadi birokrat, Marsilam Simanjuntak sesekali memberi kuliah atau ceramah publik. Ia tampil sederhana, dan jenaka, dalam menyampaikan pemikiran di bidang hukum tata negara. Dalam peluncuran Jentera School of Law, Jakarta tahun 2011, Simanjuntak bercanda, menyebut tiga hal yang tidak perlu namun selalu digunakan manusia: kapitalisme, kepercayaan, dan ''powerpoint. ''Yang terakhir, diakuinya, adalah akibat ketidakmampuannya menggunakan ''MS PowerPoint'' dengan baik.
 
Salah satu pemikiran pentingnya dalam isu tata negara mutakhir, disampaikan dalamDalam kuliah umum ''Sistem Politik Indonesia setelah Reformasi'', 12 Agustus 2014, Serambi Salihara. Marsillam menyoroti posisi partai pendukung pemerintahan yang menjadi minoritas di parlemen dalam sistem politik Indonesia : <blockquote>''Sebenarnya'', s''ecara konstitusional tidak diatur mengenai cara pengambilan keputusan di DPR. Tidak dikatakan melalui pemungutan suara. Tidak dikatakan dengan suara terbanyak. Sistem suara terbanyak bukan menjadi keharusan di dalam konstitusi kita. Apa yang ada di dalam konstitusi kita? Dalam batang tubuh dalam pasal-pasal, tidak ada satu kata pun. Tetapi dalam pembukaan, itu tersirat dalam ''Pancasila''. ''Pancasila ''mengatakan, mengacu kepada: 'kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan'. Apa artinya? Kerakyatan adalah demokrasi. Jadi, demokrasi menurut Pancasila, bukan demokrasi voting. Bukan demokrasi suara terbanyak. Tapi, permusyawaratan. Perwakilan. Demokrasi representatif, tetapi bermusyawarah. Dan mereka percaya ada hikmat kebijaksanaan di situ.''</blockquote> {{kotak mulai}}
{{s-off}}
{{kotak suksesi|jabatan = [[Jaksa Agung Republik Indonesia]]|tahun=2001-2001|pendahulu=[[Baharuddin Lopa|Baharuddin Lopa, S.H.]]|pengganti = [[MA Rachman]]}}