Marsillam Simanjuntak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 64:
Masa pemerintahan Presiden [[Abdurrahman Wahid]], Simanjuntak menjabat Sekretaris Kabinet, mulai Januari tahun 2000. Dalam pemerintahan yang sama, Simanjuntak diangkat menjadi Menteri Kehakiman Juni 2001. Ia menggantikan [[Baharuddin Lopa]] yang diangkat menjadi Jaksa Agung. Jabatan akhir Marsillam dalam pemerintahan Wahid adalah [[Jaksa Agung Republik Indonesia]] untuk periode Juli-Agustus [[2001]]. Ia menggantikan [[Baharuddin Lopa]] yang tutup usia di Riyadh, Arab Saudi.
 
Masa pemerintahan Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]], Marsillam Simanjuntak dipilih menjadi kepala [[Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi]] (UKP3R). UKP3R dibentuk Oktober 2006, beranggotakan [[Agus Widjojo]] dan [[Edwin Gerungan]]. Marsillam menjadi Kepala UKP3R sejak 2006-2009. Pada periodePeriode kedua pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, UKP3R diubahdikembangkan menjadi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4, dipimpin [[Kuntoro Mangkusubroto]]).
 
Karier awalnya adalah dokter penerbangan di Maskapai Penerbangan Garuda. Masa kerjanya di Garuda sempat 'terpotong' 17 bulan. Pada tahun 1974 ia harus mendekam di rumah tahanan militer setelah disangka terlibat Peristiwa Malari. Penahanannya berakhir tanpa pernah diadili. Selepasnya dari tahanan (1975) ia diangkat sebagai Kepala Kesehatan. Marsillam Simanjuntak mendapat keputusan percepatan masa pensiun karena menolak menjadi anggota Korps Pegawai Negeri (Korpri) dan indoktrinasi P-4. Ia dipilih menjadi Komisaris Utama PT Garuda Indonesia dari tahun 2003 sampai 2005.
 
== Pendidikan ==
Pendidikan formal Marsilam Simanjuntak ditempuh di [[Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia]] (lulus 1971). Di UI, Simanjuntak menjadi aktivis mahasiswa bersama [[Soe Hok Gie]], [[Goenawan Mohamad]]. Setamat studi kedokteran, Marsillam menyerahkan ijazah kepada ibunya, "Mama, ini saya persembahkan ijazah dokter saya kepada Mama. Ambil dan simpan sebagai tanda bakti dan hormat saya kepada Mama.”
 
Marsillam menekuni studi hukum di [[Fakultas Hukum Universitas Indonesia]]. Pada(lulus 1989,). Pada usia 46 tahun, Marsillam Simanjuntak mempertahankan skripsi berjudul ''Unsur Hegelian dalam Pandangan Negara Integralistik. ''Skripsinya diterbitkan dalam bentuk buku berjudul ''Pandangan Negara Integralistik'' (Jakarta: Penerbit Graffiti, 1994). Marsillam menjadi pengajar di [[Fakultas Hukum Universitas Indonesia]].
 
Karier awalnya adalah dokter penerbangan di Maskapai Penerbangan Garuda. Masa kerjanya di Garuda sempat 'terpotong' 17 bulan. Pada tahun 1974 ia harus mendekam di rumah tahanan militer setelah disangka terlibat Peristiwa Malari. Penahanannya berakhir tanpa pernah diadili. Selepasnya dari tahanan (1975) ia diangkat sebagai Kepala Kesehatan. Marsillam Simanjuntak mendapat keputusan percepatan masa pensiun karena menolak menjadi anggota Korps Pegawai Negeri (Korpri) dan indoktrinasi P-4.
 
== Pemikiran ==