Marsillam Simanjuntak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
pengabdian
Profil
Baris 55:
'''Marsillam Simanjuntak''' ({{lahirmati|[[Yogyakarta]]|23|2|1943}}) adalah aktivis dan negarawan.
 
Pada masa pemerintahan Presiden [[Abdurrahman Wahid]] (1999-2001), Marsillam masuk ke dalam pemerintahan. Jabatan akhirnya dalam pemerintahan Abdurrahman Wahid adalah [[Jaksa Agung Republik Indonesia]] untuk, periode Juli-Agustus [[2001]]. Ia menggantikan [[Baharuddin Lopa]] yang tutup usia. Selama menjadi pelayan publik, Marsillam Simanjuntak dikenal sebagai reformis yang jujur dan penuh integritas.
 
Pada masaMasa pemerintahan [[Susilo Bambang Yudhoyono]], Marsilam Simanjuntak mengikuti proses seleksi menjadi anggota [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK). Marsillam mempunyaimenempati rangkingurutan tertinggiteratas berdasar penilaian panitia seleksi (pansel) yang independen. Namun, setelah hasil seleksi diserahkan ke [[DPR]], Marsillam tak terpilihdipilih.
 
== Pengabdian ==
Baris 64:
Simanjuntak menjabat Sekretaris Kabinet pemerintahan [[Abdurrahman Wahid]], mulai Januari tahun 2000. Dalam pemerintahan yang sama, Simanjuntak diangkat menjadi Menteri Kehakiman Juni 2001. Ia menggantikan [[Baharuddin Lopa]] yang diangkat menjadi Jaksa Agung. Jabatan akhir Marsillam dalam pemerintahan Wahid adalah [[Jaksa Agung Republik Indonesia]] untuk periode Juli-Agustus [[2001]]. Ia menggantikan [[Baharuddin Lopa]] yang tutup usia di Riyadh, Arab Saudi.
 
Bulan Oktober 2006 Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] memilih Marsillam Simanjuntak menjadi kepala [[Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi]] (UKP3R) bersama [[Agus Widjojo]] dan [[Edwin Gerungan]]. Ia menjadi Kepala UKP3R sejak 2006-2009. Pada periode kedua pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, UKP3R diubah Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4, dipimpin [[Kuntoro Mangkusubroto]]).
 
== Pendidikan ==