Bantuan Likuiditas Bank Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k ←Suntingan 114.79.37.106 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Don Vito Corleone
Baris 128:
* [[Bank Umum Servitia]]: dirut Servitia, David Nusa Wijaya divonis 8 tahun penjara oleh [[MA]] pada tanggal [[23 Juli]] [[2003]], sempat melarikan diri ke AS namun tertangkap di sana.
* [[Bank Harapan Sentosa]]: [[Hendra Rahardja]] dihukum seumur hidup, namun melarikan diri ke Australia dan meninggal di sana, Eko Adi Putranto dan Sherly Konjogian, divonis 20 tahun, namun juga melarikan diri ke Australia.
* [[Bank Surya]]: [[Bambang Sutrisno]] dan [[Adrian Kiki Ariawan]], dihukum seumur hidup, namun melarikan diri ke Singapura. Pada Januari 2014, Adrian Kiki akhirnya diekstradisi dari Australia<ref>http://lilianyoscarwww.merdeka.com/1418peristiwa/kriminalisasikejagung-butuh-12-tahun-bawa-kpkkoruptor-untukadrian-bungkamkiki-kasusdari-blbiaustralia.html</ref>.
* [[Bank Modern]]: Samadikun Hartono, divonis 4 tahun, melarikan diri.
* [[Bank Pelita]]: [[Agus Anwar]], [[Alexander PP]] dalam proses pengadilan, namun sudah melarikan diri.