Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Banten: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 44:
Politeknik Kesehatan adalah Unit pelaksana teknis di lingkungan Departemen Kesehatan yang dipimpin oleh Direktur yang berada dibawah Kepala Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PSDM) dan sehari-hari bertanggung jawab ke Pusdiknakes. Pembinaan dilakukan oleh Kepala Pusdiknakes.
 
Politeknik Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan pendidikan profesional dalam program diplomaDiploma I, diplomaDiploma II, diplomaDiploma III dan/atau diplomaDiploma IV sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
== Sejarah ==
Baris 60:
* Jurusan Kebidanan Rangkas Bitung
* Jurusan Analis Kesehatan
 
== Akreditasi ==
* Jurusan Keperawatan (TERAKREDITASI A)
* Jurusan Kebidanan Rangkas Bitung (TERAKREDITASI B)
* Jurusan Analis Kesehatan (TERAKREDITASI B)
 
== Fasilitas ==