Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Banten: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 44:
Politeknik Kesehatan adalah Unit pelaksana teknis di lingkungan Departemen Kesehatan yang dipimpin oleh Direktur yang berada dibawah Kepala Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PSDM) dan sehari-hari bertanggung jawab ke Pusdiknakes. Pembinaan dilakukan oleh Kepala Pusdiknakes.
Politeknik Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan pendidikan profesional dalam program
== Sejarah ==
Baris 60:
* Jurusan Kebidanan Rangkas Bitung
* Jurusan Analis Kesehatan
== Akreditasi ==
* Jurusan Keperawatan (TERAKREDITASI A)
* Jurusan Kebidanan Rangkas Bitung (TERAKREDITASI B)
* Jurusan Analis Kesehatan (TERAKREDITASI B)
== Fasilitas ==
|