Museum Pusaka Nias: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k clean up, replaced: Propinsi → Provinsi using AWB
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k penggantian teks otomatis dengan menggunakan mesin AutoWikiBrowser, replaced: beliau → dia
Baris 3:
== Sejarah Museum Pusaka Nias ==
 
Sejak tahun 1972 salah seorang [[Misionaris]] [[Gereja Katolik]] bernama [[Pastor Johannes M. Hämmerle, OFMCap]] sudah memulai mengoleksi benda-benda budaya, seni dan sejarah masyarakat [[Nias]]. Lama kelamaan jumlah koleksinya semakin banyak, dan dengan teliti beliaudia mencatat nama dan kegunaannya masing-masing. Dari banyaknya koleksi yang dimiliki tersebut, Pastor Johannes mengusulkan kepada Dewan Ordonya yakni [http://sibolga.kapusin.org Ordo Kapusin Provinsi Sibolga] untuk mendirikan museum Nias.
 
== Peran Pastor Hadrian Hess, OFMCap ==
Baris 9:
Pada kapitel Ordo Kapusin Provinsi Sibolga pada tgl. 28-30 Juli 1990, Pastor Hadrian Hess, OFMCap. menyampaikan suatu ceramah tentang pentingnya untuk melestarikan budaya dan mendirikan museum Nias. Kemudian dalam rapat pleno Ordo Kapusin Provinsi Sibolga diputuskan bersama untuk mendirikan museum Nias dengan lokasi kota [[Gunungsitoli]], kabupaten Nias, karena di kota Gunungsitoli mayoritas generasi muda Nias melanjutkan studinya ke kota ini. Dalam pengurusan dan pendirian museum ini, Ordo Kapusin Provinsi Sibolga mempercayakan kepada Pastor Johannes sampai sekarang.
 
== Pendirian Yayasan Pusaka Nias ==
 
Rencana pendirian Museum Pusaka Nias telah banyak menemui banyak kendala karena prosedur dan persyaratan pendirian sebuah museum belum diketahui sebelumnya. Syukurlah, [[Yayasan Nusantara Jaya]]-Jakarta, memberi petunjuk dan informasi tentang pendirian sebuah museum dan menganjurkan untuk mendirikan yayasan yang bertanggungjawab atas kelangsungan hidup museum. Yayasan Nusantara Jaya menganjurkan juga untuk berhubungan dengan [[Direktorat Permuseuman]] sebagai instansi yang menangani dan membina museum-museum di seluruh Indonesia.
Baris 15:
Berdasarkan petunjuk dari Yayasan Nusantara Jaya tersebut, pada tanggal 19 April 1991, Pastor Johannes bertindak atas nama Dewan Ordo Kapusin Provinsi Sibolga menghadap [[Notaris]] untuk mendirikan Yayasan Pusaka Nias sebagai Badan Hukum Museum Pusaka Nias dengan akta notaris nomor: 4 Tahun 1991.
 
Setelah Yayasan Pusaka Nias berdiri, kemudian yayasan melakukan hubungan dengan Direktorat Permuseuman. Melalui Direktur Permuseuman akhirnya Yayasan Pusaka Nias memperoleh petunjuk-petunjuk yang lengkap. Akhirnya melalui SK Bupati Nias KDH Tk. I Nias, keluarlah [[Izin Mendirikan Bangunan]] (IMB) Museum Pusaka Nias dengan nomor: 646.1/626/SK/1992 yang terdiri dari 4 (empat) paviliun dan 1 (satu) paviliun khusus tempat koleksi batu-batu [[megalit]].
 
Setelah Yayasan Pusaka Nias berdiri, kemudian yayasan melakukan hubungan dengan Direktorat Permuseuman. Melalui Direktur Permuseuman akhirnya Yayasan Pusaka Nias memperoleh petunjuk-petunjuk yang lengkap. Akhirnya melalui SK Bupati Nias KDH Tk. I Nias, keluarlah [[Izin Mendirikan Bangunan]] (IMB) Museum Pusaka Nias dengan nomor: 646.1/626/SK/1992 yang terdiri dari 4 (empat) paviliun dan 1 (satu) paviliun khusus tempat koleksi batu-batu [[megalit]].
 
 
Dari hasil pelaporan Yayasan Pusaka Nias ke Direktorat Permuseuman dan permohonan pendirian Museum Pusaka Nias kepada Kakanwil Depdikbud Prop. Sumatera Utara, pada tgl. 16 September 1993 dikeluarkan Izin Pendirian Museum Pusaka Nias oleh Kakanwil Depdikbud Prop. Sumatera Utara dengan nomor: 7009/I05/J/93.14.