Salat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Relly Komaruzaman (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 36.80.105.198 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Relly Komaruzaman
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k penggantian teks otomatis dengan menggunakan mesin AutoWikiBrowser, replaced: beliau → dia
Baris 26:
# Membaca surat [[Al Fatihah]] pada tiap [[rakaat]].<ref>“Tidak ada shalat (artinya tidak sah) orang yang tidak membaca Al Fatihah.” HR Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394, dari ‘Ubadah bin Ash Shomit.</ref>
# [[Rukuk]] dan tuma’ninah.<ref>“Kemudian ruku’lah dan thuma’ninahlah ketika ruku’.” HR Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397.</ref><ref name="Hadits riwayat Ad-Darimi no. 1329" >“Shalat tidaklah sempurna sampai salah seorang di antara kalian menyempurnakan wudhu, … kemudian bertakbir, lalu melakukan ruku’ dengan meletakkan telapak tangan di lutut sampai persendian yang ada dalam keadaan thuma’ninah dan tenang.” HR Ad-Darimi no. 1329. Syaikh Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.</ref>
# [[Iktidal]] setelah rukuk dan tuma'ninah.<ref name="Hadits riwayat Ad-Darimi no. 1329" /><ref>“Kemudian tegakkanlah badan (i’tidal) dan thuma’ninalah.” </ref><ref name="Hadits riwayat Ad-Darimi no. 1329" />
# Sujud dua kali dengan tuma'ninah.<ref>“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud.”</ref><ref name="Hadits riwayat Ad-Darimi no. 1329" /><ref>“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud.”</ref>
# Duduk antara dua sujud dengan tuma'ninah.<ref name="Hadits riwayat Ad-Darimi no. 1329" /><ref>“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud. Lalu bangkitlah dari sujud dan thuma’ninalah ketika duduk. Kemudian sujudlah kembali dan thuma’ninalah ketika sujud.”</ref><ref name="Hadits riwayat Ad-Darimi no. 1329" />
# Duduk dan membaca tasyahud akhir.<ref>“Jika salah seorang antara kalian duduk (tasyahud) dalam shalat, maka ucapkanlah “at tahiyatu lillah …”.” HR Bukhari no. 831 dan Muslim no. 402, dari Ibnu Mas’ud.</ref>
# Membaca salawat nabi pada tasyahud akhir.<ref>“Jika salah seorang di antara kalian hendak shalat, maka mulailah dengan menyanjung dan memuji Allah, lalu bershalawatlah kepada Nabi {{saw}}, lalu berdo’a setelah itu semau kalian.” Riwayat ini disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Fadh-lu Shalat ‘alan Nabi, hal. 86, Al Maktabah Al Islamiy, Beirut, cetakan ketiga 1977.</ref>
Baris 37:
{{Utama|Salat berjamaah}}
[[Berkas:Posisi-Shalat-Berjama'ah.png|thumb|350px|right|Sebuah [[infografik]] mengenai posisi salat berjamaah sesuai ''[[sunnah]]'' dari [[Nabi]] [[Muhammad]] {{saw}}.]]
Salat tertentu dianjurkan untuk dilakukan secara bersama-sama (berjamaah). Dalam pelaksanaannya setiap Muslim diharuskan mengikuti apa yang telah Nabi Muhammad ajarkan, yaitu dengan meluruskan dan merapatkan barisan, antara bahu, lutut dan tumit saling bertemu.<ref>Rasulallah {{saw}} bersabda, “Luruskan shaf-shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk kesempurnaan shalat.” (Hadits riwayat Bukhari, dalam Fath al-Bari’ No.723)</ref><ref>Rasulallah {{saw}} bersabda, “Benar-benarlah kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan membuat berselisih diantara wajah-wajah kalian.” (Hadits riwayat Bukhari 717, Imam Muslim 127, Lafadz ini dari Imam Muslim). Berkata Al-Imam An-Nawawi, “Makna hadits ini adalah akan terjadi diantara kalian permusuhan, kebencian dan perselisihan di hati.”</ref><ref>Rasulallah {{saw}} bersabda, “Luruskan shaf kalian, jadikan setentang diantara bahu-bahu, dan tutuplah celah-celah yang kosong, lunaklah terhadap tangan saudara kalian dan jangan kalian meninggalkan celah-celah bagi setan. Barangsiapa menyambung shaf maka Allah menyambungkannya dan barangsiapa yang memutuskannya maka Allah akan memutuskannya.” (Hadits riwayat Bukhari, Abu Dawud 666. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Shahih Sunan Abu Dawud)</ref><ref>Dari Abu Qosim Al-Jadali berkata, “Saya mendengar Nu’man bin Basyir berkata, ‘Rasulallah {{saw}} menghadapkan wajahnya kepada manusia dan bersabda, ‘Luruskan shaf-shaf kalian! Luruskan shaf-shaf kalian! Luruskan shaf-shaf kalian! Demi Allah benar-benar kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan menjadikan hati kalian berselisih.’ Nu’man berkata, ‘Maka saya melihat seseorang melekatkan bahunya dengan bahu kawannya, lututnya dengan lutut kawannya, mata kaki dengan mata kaki kawannya.’’” (Hadits riwayat Abu Dawud 662, Ibnu Hibban 396, Ahmad 4272. Dishahihkan Syaikh Al-Albany dalam As-Shahihah no.32)</ref>
 
Pada salat berjamaah seseorang yang dianggap paling kompeten akan ditunjuk sebagai [[imam salat]], dan yang lain akan berlaku sebagai [[makmum]].
Baris 53:
== Salat dalam kondisi khusus ==
{{Utama|Safar (perjalanan)|Salat Qashar|Salat Jamak}}
Dalam situasi dan kondisi tertentu kewajiban melakukan salat diberi keringanan tertentu. Misalkan saat seseorang sakit dan saat berada dalam perjalanan ([[Safar (perjalanan)|safar]]).
 
Bila seseorang dalam kondisi sakit hingga tidak bisa berdiri maka ia dibolehkan melakukan salat dengan posisi duduk, sedangkan bila ia tidak mampu untuk duduk maka ia diperbolehkan salat dengan berbaring, bila dengan berbaring ia tidak mampu melakukan gerakan tertentu ia dapat melakukannya dengan isyarat.
 
Sedangkan bila seseorang sedang dalam perjalanan, ia diperkenankan menggabungkan ([[Salat Jamak|jama’]]) atau meringkas ([[Salat Qashar|qashar]]) salatnya. Menjamak salat berarti menggabungkan dua salat pada satu waktu yakni [[zuhur]] dengan [[asar]] atau [[maghrib]] dengan [[isya]]. Mengqasar salat berarti meringkas salat yang tadinya 4 rakaat (zuhur, asar, isya) menjadi 2 rakaat.
Baris 73:
 
== Ibadah salat sebelum Islam ==
Dalam Alquran disebutkan adanya perintah Allah untuk melaksanakan salat bagi umat-umat sebelum Nabi Muhammad. Salat dalam Islam pun telah dilakukan sejak awal diutusnya Nabi Muhammad, dan baru diwajibkan [[Salat lima waktu]] setelah terjadinya peristiwa [[Isra dan mikraj]]. Dalam Isra' mi'raj tersebut disebutkan bahwa Nabi Muhammad salat terlebih dahulu di Al-Aqsha sebelum naik ke langit dan berjumpa para nabi. Nabi Muhammad juga bertemu Nabi Musa dan beliaudia menceritakan bahwa umat-nya (bani Israil) tidak mampu melakukan salat lima puluh waktu dalam sehari.
 
Didalam Alquran juga disiratkan akan salat yang dilakukan nabi-nabi sebelum Islam, misalnya [[Ishaq]] dan [[Ya'kub]]: