Firma: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Firma''' (dari [[bahasa Belanda]] ''venootschap onder firma''; secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa), adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama.Pemilik firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.
 
== Proses Pendirian & Pembubaran ==