Gunung Gumitir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Okkisafire (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Okkisafire (bicara | kontrib)
Baris 35:
 
===Masa kemerdekaan===
Wilayah Gunung Gumitir dimilikidilindungi dan dikelola oleh KPHPerum [[Perhutani]] KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Banyuwangi Barat dan PT. [[Perkebunan Nusantara XII]] (PTPN XII) Gunung Gumitir. Sebelum digabung dengan komodtasPTP [[kopi]]XXIII [[robusta]]dan PTP XXVI oleh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1996, wilayah Gumitir dikelola oleh PTP XXIX (lihat [[pohonPerkebunan jarak]],Nusantara danXII#Sejarah|Sejarah berbagaiPerkebunan kayuNusantara XII]]).<ref name=vivin/><ref name=dinas>Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur.[http://www.disbun.jatimprov.go.id/dbdata/dwnlad/stakeholder/ptpnxiiwiliii/PTPN%20XII%20WIL%20III-Jember-Gunung%20Gumintir.pdf Profil Perkebunan: UUS Gunung Gumitir]</ref> Sebelum digabung dengan PTP XXIII dan PTP XXVI oleh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1996, wilayah Gumitir dimiliki oleh PTP XXIX (lihat [[Perkebunan Nusantara XII#Sejarah|Sejarah Perkebunan Nusantara XII]]).
 
Komoditas utama Perum Perhutani KPH BanyuwangiBarat adalah [[jati]], [[pinus]], dan [[mahoni]]; sementara komoditas utama PTPN XII di Gunung Gumitir adalah [[kopi]] [[robusta]], [[pohon jarak]], dan berbagai kayu.<ref name=dinas/><ref>Tim Penulis. 2013. [http://www.bappenas.go.id/files/3713/9346/9271/RPJMN_Bidang_Pangan_dan_Pertanian_2015-2019.pdf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Bidang Pangan dan Pertanian 2015-2019]. Jakarta: Direktorat Pangan dan Pertanian,Bappenas.</ref>
 
==Jalur transportasi==