Universitas Tidar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Andriana08 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Andriana08 (bicara | kontrib)
Baris 112:
== Perundang-Undangan dan Peraturan ==
* Universitas menyelenggarakan pendidikan tinggi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
* Universitas menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan pada kebijaksanaan pemerintah clan peraturan yang berlaku.
* Universitas menyelenggarakan
* Universitas dalam kebijaksanaan dasar pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi menitikberatkan pada penggunaan Pola Ilmiah Pokok sebagai dasar orientasi pengembangannya.
pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan pada
kebijaksanaan pemerintah clan peraturan yang berlaku.
* Universitas dalam kebijaksanaan dasar
pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi menitikberatkan pada penggunaan
Pola Ilmiah Pokok sebagai dasar orientasi pengembangannya.
 
<strong>Lambang dan Lagu</strong>
Baris 135 ⟶ 131:
* Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan berwama biru,
* Fakultas Pertanian berwarna hijau, .
* Fakultas Teknik berwarna coklat, dengan lambang universitas di tengahnya, dan di bawahnya tertulis nama fakultas.
 
dengan lambang universitas di tengahnya, dan di bawahnya tertulis nama fakultas.
 
== Referensi ==