Universitas Tidar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Andriana08 (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
Andriana08 (bicara | kontrib) |
||
Baris 112:
== Perundang-Undangan dan Peraturan ==
* Universitas menyelenggarakan pendidikan tinggi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
* Universitas menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan pada kebijaksanaan pemerintah clan peraturan yang berlaku.▼
* Universitas dalam kebijaksanaan dasar pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi menitikberatkan pada penggunaan Pola Ilmiah Pokok sebagai dasar orientasi pengembangannya.▼
▲pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan pada
▲pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi menitikberatkan pada penggunaan
<strong>Lambang dan Lagu</strong>
Baris 135 ⟶ 131:
* Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan berwama biru,
* Fakultas Pertanian berwarna hijau, .
* Fakultas Teknik berwarna coklat, dengan lambang universitas di tengahnya, dan di bawahnya tertulis nama fakultas.
== Referensi ==
|