Kristoforus Sindhunata: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 5:
Dalam aktivitasnya, Sindhunata mengatakan "Pembauran keturunan [[Tionghoa]] di Indonesia harus dipercepat, agar tidak ada lagi hal-hal yang eksplosif dalam masyarakat." Salah satu upaya pembauran yang paling tepat dan cepat, menurut Sindhunata, adalah melalui perkawinan, "karena selain saling mencintai, prosesnya wajar dan alami."
 
Sindhunata pun melihat kesempatan menjadi militer sebagai proses untuk menanamkan semangat nasionalisme yang paling kuat. "Bila setiap keturunan ''Cina'' diberi kesempatan mengalami dinas militer," katanya, "proses pembauran akan lebih lancar."
 
Sindhunata menjadi ketua [[Bakom PKB]] (Badan Komunikasi Penghayatan Kesatuan Bangsa). Pada Seminar [[Angkatan Darat]] ke-2 di [[Lembang]], [[Jawa Barat]], tahun 1966 yang membahas masalah keturunan Tionghoa di Indonesia, Sindhunata diminta memilih dari dua istilah, "Cina" atau Tionghoa, ia menganjurkan penggunaan istilah "Cina". Ia juga mengaku bahwa ia bersama kelompoknya, para penganjur asimilasi di Indonesia, adalah konseptor Inpres 14/1967 yang melarang kebudayaan, adat-istiadat dan tradisi Tionghoa diselenggarakan di tempat terbuka.