Persaingan (ekonomi): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HaEr48 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
HaEr48 (bicara | kontrib)
Baris 4:
 
== Peraturan mengenai kompetisi ==
Pada banyak negara, hukum dan undang-undang dibuat untuk mempertahankan persaingan pasar dan mencegah praktik [[anti-persaingan]] atau persaingan usaha tidak sehat. Contohnya, di Indonesia terdapat [[Komisi Pengawas Persaingan Usaha]] yang diatur undang-undang.<ref>[http://www.kppu.go.id/docs/UU/UU_No.5.pdf Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999]</ref>, dan di [[Amerika Serikat]] terdapat berbagai undang-undang yang disebut ''antitrust law''.<ref>ET Sullivan, H Hovenkamp and HA Shlanski, ''Antitrust Law, Policy and Procedure: Cases, Materials, Problems'' (6th edn 2009)</ref>
 
== Referensi ==