RoHS: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rintojiang (bicara | kontrib)
baru
Rintojiang (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
Pengarahan ini pada intinya membatasi penggunaan enam [[substansi]] berbahaya di dalam produksi pembuatan berbagai jenis komponen peralatan elektronik. Keenam substansi ini adalah:
 
# [[Timbal]]
# [[Air raksa]]
# [[Kadmium]]
# [[Krom heksavalen]] (Cr6+)
# [[Polybrominated biphenyls]] (PBB)
# [[Polybrominated diphenyl eter]] (PBDE)
 
Peraturan RoHS ini berhubungan erat dengan ''Waste Electrical dan Electronic Equipment'' (WEEE) 2002/96/EC yang mengatur tentang pengumpulan, [[daur ulang]] dan pengolahan kembali untuk peralatan elektronik dan menjadi bagian dari inisiatif badan [[legislatif]] untuk mengurangi dan memecahkan masalah sampah beracun dari peralatan elektronik ini.